Tahun Ini, Kuota Haji Indonesia 100.051 Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, Nawacita – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bahwa tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji. Hal ini disampaikan Menag dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” kata Yaqut, Selasa (19/4/2022) malam.

“Insya Allah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” sambungnya.

Menurut Menag, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur’an. “Semoga peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai al-qur’an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia,” ujar Menag.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Biaya Haji Tahun ini jadi Rp39,8 Juta

Peringatan Nuzulul Qur’an yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sementara tampak hadir di Auditorium HM Rasjidi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.

Hadir pula menyampaikan tausiyah dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa.

Sebagai informasi, DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bpih) per jemaah sebesar Rp39,8 juta untuk pemberangkatan 2022.

Untuk pemberangkatan jemaah haji 2022, diperkirakan kloter pertama pada Juni mendatang.

“Rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39,8 juta,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam rapat bersama Kemenag, Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Yandri menjelaskan, besaran biaya haji itu naik Rp4 juta dari biaya haji 2020. Yang mana, biaya haji 2020 diketahui sebesar Rp35,2 juta disesuaikan dengan embarkasi pemberangkatan.

DPR mengatakan Bipih rata-rata perjemaah haji 2022 disetujui Rp81 juta. Sebesar Rp39,8 juta dibayarkan oleh jemaah, sisanya disubsidi oleh negara (BPKH).

Kenaikan Bipih, kata Yandri, disebabkan oleh peningkatan layanan di Mekkah, termasuk biaya protokol kesehatan, akomodasi, biaya tiga kali makan serta pelayanan di Arafah dan Mina.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here