Jakarta, Nawacita – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kronologi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2021 tentang kebijakan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) berbayar karena cakupan program vaksinasi tersebut masih di bawah target.
Namun, ia menegaskan jika pembiayaan vaksinasi gotong royong tidak melibatkan anggaran negara.
“Vaksin gotong royong ini tidak menggunakan APBN, ini benar-benar uangnya BUMN dan perusahaan swasta, jadi tidak ada keterlibatan Kemenkes (negara) sebenarnya dari sisi kesehatan,” kata Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa, (13/7/2021)
Budi menjelaskan untuk program VGR jenis vaksin yang digunakan hanya memakai Sinopharm dan Cansino.
“Ini hanya opsi, tetap masyarakat akan dapat akses program vaksin gratis dan VGR hanya menggunakan jenis vaksin sinopham dan cansino,” jelasnya.
Selain itu, Ia pun memaparkan munculnya kebijakan tersebut berawal dari pertemuannya dengan Kemenko Perekonomian (KPC PEN) untuk membahas percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Baik itu vaksinasi COVID-19 terhadap anak dan ibu hamil/menyusui, serta percepatan vaksinasi gotong royong.
Dalam hasil rapat tersebut, vaksinasi gotong royong diusulkan diperluas pada perorangan atau individu karena cakupan vaksinasi gotong royong masih jauh dari sasaran. Dari target 1,5 juta baru tercapai 300 ribu.
“Sehingga keluar hasil diskusi bahwa beberapa inisiatif vaksin gotong royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah, ke RS yang sama, dengan vaksin porgram atau juga buat anak, ibu hamil, ibu menyusui, termasuk juga individu,” ungkapnya.
“Kemudian ini dibahas bersama karena memang hasil kesimpulannya seperti itu di rapat KPC PEN,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan jika jenis vaksin yang digunakan merupakan hibah pribadi dari Raja UEA kepada Presiden Joko Widodo. Dan ia menegaskan jika hibah tersebut tidak diperjual belikan oleh Bio Farma, melainkan dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
“500.000 vaksin hibah bagaimana? Bahkan akan datang 250.000, meurpakan hibah pribadi dari Raja UEA ke Presiden Jokowi, tidak dijual Bio Farma, hibah dipegang Kemenkes dan semua yang dilakukan sesuai arahan dari presiden,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari