Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumCatatan 'Dosa' Pemerintah dari BPK Soal Dana Covid & PEN 2020

Catatan ‘Dosa’ Pemerintah dari BPK Soal Dana Covid & PEN 2020

Jakarta, Nawacita –

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya sejumlah permasalahan atau ‘dosa’ terkait pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 di DPR.

- Advertisement -

Agung mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan LKPP 2020 terdapat ketidakpatuhan pemerintah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan Sistem Pengendalian Intern.

Dosa yang terkait dengan program PC-PEN, dikatakan Agung ada 6 masalah.

Pertama, mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi COVID-19 pada LKPP belum disusun.

Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2020 minimal sebesar Rp 1,69 triliun juga dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Ketiga, pengendalian dalam pelaksanaan belanja Program PC-PEN sebesar Rp 9 triliun pada 10 Kementerian/Lembaga juga tidak memadai,” jelas Agung dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/6/2021).

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR serta belanja lain-lain Kartu Prakerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang masih belum disalurkan sebesar Rp 6,77 triliun.

Kelima, BPK juga menemukan realisasi pengeluaran pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp 28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

Keenam, pemerintah belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC-PEN Tahun 2020 di Tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN Tahun 2020 dan kegiatan PC-PEN Tahun 2020 yang dilanjutkan di Tahun 2021.

Sumber : CNBC 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru