MEDAN, Nawacita – Disaksikan Bupati Batubara, Ir.H.Zahir MAP, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan penandatanganan nota kesepakatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dengan investor asal Korea Selatan (Korsel) Chairman PT Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee, di pendopo rumah dinas, Rabu lalu.
Pembangkit listrik yang berkapasitas 6 kali 800 megawatt akan dibangun dalam 3 tahap. Tahap pertama dibangun 2 kali 800 megawatt, selanjutnya tahap kedua dan ketiga juga masing-masing 2 kali 800 megawatt.
Baca Juga: Jokowi Ingin Investor Dilayani Dengan Baik Agar Investasi Berbuah
“Dengan adanya PLTGU, kita prediksi akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja. Jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan,” ujar Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Menko Luhut Yakinkan Investor Asing: Tidak Lama Lagi Kami Akan Menjadi Negara Besar
Energi listrik ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung. Chairman Hanlim Power Coorporation (HPC) Paul Han R Lee mengaku senang atas terlaksananya penandatanganan tersebut, sebagai langkah awal memulai pembangunan.
“Saya sudah mendengar dan memahami dengan baik, apa yang diinginkan Bapak Gubernur. Hari ini adalah penandatanganan yang bermakna. Saya pahami ada banyak kesulitan yang akan kita hadapi, namun melihat semangat dari Bapak Gubernur dan Bupati Batubara, saya memutuskan untuk melakukan investasi di Sumut. Dengan penandatanganan ini, menjadi langkah awal untuk memulai pembangunan,” ujarnya.
Bupati Batubara Zahir mengaku bangga atas kerja keras Gubernur Sumut yang menempatkan proyek strategis PLTGU di wilayah Batubara. “Jika pembangunan ini rampung, akan memberikan peluang bisnis yang besar bagi Batubara dan angkatan kerja akan terserap,” katanya.
sdnws.