“Kompol Fahrul Sudiana”
Jakarta, Nawacita – Selegram Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana tengah jadi sorotan khalayak. Hal ini dikarenakan keduanya menggelar pesta pernikahan di tengah krisis virus Korona atau Covid-19. Pasangan ini resmi menjadi suami istri setelah melalui prosesi akad nikah pada 21 Maret 2020. Dihari yang sama, Rica dan Fahrul melaksanakan resepsi pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
Waktu menunjukkan pukul 18.30 malam. Kondisi jalan terlihat cukup sepi, sebab sehari sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai upaya pencegahan virus Korona. Namun, keramaian nampak terlihat di Hotel Mulia, Jakarta Pusat. Mobil mewah terlihat keluar masuk dari hotel tersebut.
Satu persatu, orang berpakaian rapih keluar dari dalam mobil dan langsung masuk ke dalam hotel itu. Mereka adalah tamu undangan resepsi pernikahan dari pasangan Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana. Jumlah tamu undangan yang datang terlihat banyak. Acara resepsi ini berjalan lancar meski di tengah wabah virus Korona.
“Alhamdulillah lancar, terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya. Kalian luar biasa 21.03.2020,” tulis Fahrul di akun Instagramnya bernama @pauull_21 sehari setelah acara resepsi.
Bagai disambar petir, postingan tersebut justru menjadi malapetaka bagi Fahrul. Penyelenggaraan resepsi pernikahan berujung pada pencopotan jabatannya. Fahrul telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, atas tindakannya menyelenggarakan keramaian di tengah bencana virus Korona. Di tambah lagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan WFH dan social distancing.
Kabar adanya anggota Kepolisian yang menggelar resepsi ini pun dengan cepat menyebar ke masyarakat layaknya virus Korona. Banyak masyarakat yang menilai apa yang dilakukan oleh Fahrul tidak adil. Sebab Polisi secara tegas melakukan upaya pencegahan virus dengan memberikan himbauan supaya tidak berkumpul, di sisi lain seorang anggota polisi membuat acara resepsi dan tidak dibubarkan.
Kamis 2 April 2020 menjadi hari terakhir Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Perwira berpangkat Kompol itu telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analisis kebijakan. Fahrul sendiri menjabat sebagai Kapolsek Kembangan pada 9 Agustus 2019. Kemudian pada awal tahun 2020, ia mendapat kenaikan jabatan dari Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.
Pencopotan Fahrul disampikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Sanksi itu sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana. “Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analisis kebijakan,” kata Yusri.
Menggelar pesta di tengah wabah virus Korona, Fahrul melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020. Dimana, maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah virus Corona. Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa seperti konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga dapat dibubarkan.
Nyatanya, Fahrul justru mengabaikan maklumat itu. Ia nekad menggelar pesta pernikahan di Hotel mewah. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Fahrul. “Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran virus Korona, agar tidak ada kegiatan yang mengundang masyarakat yang sifatnya mengundang masa,” tegas Yusri.
Kasus yang menimpa Kompol Fahrul tidak hanya ramai di media sosial saja, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane angkat bicara. Menurutnya, langkah cepat Polda Metro Jaya yang mencopot Kompol Fahrul dari jabatannya. Ketegasan itu harus dilakukan agar tidak ada lagi anggota Polri yang mengabaikan perintah atasan. “Langkah tegas perlu dilakukan jajaran kepolisian kepada anggotanya yang mbalelo agar Maklumat Kapolri itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda,” kata Neta.
Neta menduga, Kompol Fahrul sudah mempersiapkan pernikahannya cukup lama. Hal itu yang membuat Fahrul nekat melanggar Maklumat Kapolri. Neta pun mempertanyakan bagaimana Fahrul bisa menggelar pernikahan yang mewah tersebut. “Jika biaya sendiri, apakah seorang Kompol bisa sekaya itu ? Jika dibiayai orang tuanya atau mertuanya, siapa mereka ? Ini patut menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi angota polri lainnya untuk mematuhi Maklumat Kapolri. Dan bukan hanya Polri, Maklumat itu juga berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia untuk pencegahan virus Korona.
JP