Home Nasional Berikut Syarat Jadi Penerima Kartu Pra Kerja

Berikut Syarat Jadi Penerima Kartu Pra Kerja

0
Berikut Syarat Jadi Penerima Kartu Pra Kerja
Program Kartu Pra kerja.

JAKARTA, Nawacita – Kartu Pra kerja merupakan program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan. Selanjutnya, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra kerja tersebut akan dipercepat.

Hal ini sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo,

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

Dilansir dari laman Setkab, Kamis (2/4/2020), ada beberapa kriteria agar bisa menjadi penerima program kartu prakerja ini: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

4. Terkena dampak langsung dari Covid-19.

Baca Juga: Jokowi: Pelonggaran Cicilan Kredit Berlaku April

Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Pra Kerja di masa wabah Covid-19 adalah yang berbasis daring (online). Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Pra Kerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.

Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Pra Kerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.

oknws.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here