Sunday, February 9, 2025
HomeISTANAJokowi: Pelonggaran Cicilan Kredit Berlaku April

Jokowi: Pelonggaran Cicilan Kredit Berlaku April

JAKARTA, Nawacita Kebijakan pelonggaran kredit perbankan atau leasing mulai berlaku pada April 2020 imbas penyebaran virus corona atau covid-19. Peraturan ini pun sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK telah menerbitkan aturan dan mulai berlaku April ini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat telekonferensi, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: OJK: Nasabah Bisa Tunda Bayar Cicilan Terkait Dampak Covid-19

Keringanan pembayaran cicilan kredit ini berlaku bagi pekerja informal, seperti ojek online (ojol), sopir taksi, UMKM dan nelayan dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Pelanggan 450VA

Jokowi menambahkan, prosedur-prosedur pengajuan keringanan kredit juga sudah disampaikan. Debitur tidak harus datang ke bank atau leasing. “Telah ditetapkan prosedur tanpa harus datang ke bank atau leasing cukup melalui email atau komunikasi digital seperti WhatsApp (WA),” kata Jokowi.

oknws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru