Wednesday, May 21, 2025
HomeDAERAHPemkot Surabaya Larang Aktivitas Outbond di Luar Sekolah

Pemkot Surabaya Larang Aktivitas Outbond di Luar Sekolah

SURABAYA, Nawacita – Tragedi susur sungai Sempor di Dukuh, Donokerto, Turi, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020) membuat Pemkot Surabaya mengeluarkan keputusan melarang kegiatan outbond di luar sekolah.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta Dinas Pendidikan memberikan edaran larangan aktivitas outbond di luar sekolah kepada sekolah se-Surabaya. “Berjaga-jaga, karena kondisi musim hujan dikhawatirkan ada dampaknya,” ujar Whisnu, Minggu (23/2/2020).

“Saya juga prihatin dengan tragedi yang menimpa SMPN 1 Turi. Untuk itu, kami mengantisipasi. Lebih baik kalau agenda outbond di luar sekolah, terutama di alam ditunda dulu,” sambung politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa WS ini.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Susur Sungai yang Tewaskan Para Siswa SMPN 1 Turi

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Oleh karena itu, menurut suksesor Tri Rismaharini dalam Pilwali Surabaya 2020 ini, pihak sekolah untuk mengadakan seluruh kegiatan siswa agar tetap berada di lingkungan sekolah. Tujuannya, agar pengawasan terhadap kegiatan itu lebih mudah dilakukan.
Baca Juga: Berikut Identitas 10 Jenazah Siswa Korban Tragedi Sungai Sempor

“Dari sisi keamanan atau safety itu lebih bisa terjamin kalau masih berada di lingkungan sekolah,” ujar Whisnu Sakti yang juga Ketua Kwartir Cabang Pramuka Surabaya ini.

WS berharap, imbauannya diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Surabaya. “Saya tidak ingin anak-anak kita yang ada di Surabaya harus terancam bahaya, makanya ini membutuhkan peranan banyak pihak, termasuk sekolah, keluarga dan Pemkot Surabaya sendiri,” tandasnya.

sdnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru