KPU Surabaya Tegaskan Tidak ada Pungutan Biaya Dalam Seleksi PPK

KPU Surabaya Tegaskan Tidak ada Pungutan Biaya Dalam Seleksi PPK.
KPU Surabaya Tegaskan Tidak ada Pungutan Biaya Dalam Seleksi PPK.
top banner

SURABAYA, Nawacita – peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya telah diumumkan. Hasilnya 309 dari 583 calon anggota PPK dinyatakan lolos seleksi tertulis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menegaskan, bahwa selama tahapan hingga pasca seleksi tidak dipungut biaya.

Soeprayitno Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya mengatakan, pengumuman seleksi sesuai dengan surat keputusan nomor: 47/PP.04.2-Pu/04/KPU-Kota/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya pada 2020.

“Pengumuman beserta jadwal wawancara dapat diunduh di https://kpu-surabayakota.go.id,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan tertulis terhadap nama-nama calon anggota PPK secara langsung datang Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya atau melalui surat elektronik seleksi. Lalu dikirimkan ke ppkpilwalisby2020@gmail.com dengan menyertakan salinan KTP atau identitas lainnya sampai dengan besok 5 Februari 2020.

Baca Juga: Siro dan Siboy Bakal Meriahkan Pilwali Surabaya

Soeprayitno juga menegaskan bahwa dalam seleksi KPU tidak memungut biaya apapun. Sehingga para peserta diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KPU.

“Kami tegaskan bahwa selama tahapan hingga pasca seleksi tidak dipungut biaya. Apabila ada pihak di luaran yang menjanjikan bisa membantu memasukkan adalah tidak benar dan di luar tanggung jawab KPU Surabaya,” tegas dia.

Baca Juga: Ditanya Pencalonan Walikota Surabaya, Ini Tanggapan Cak Har

Dia melanjutkan, tahapan selanjutnya adalah wawancara mulai 8-10 Februari 2020. Tahapan ini akan diselenggarakan di setiap kecamatan masing-masing para pendaftar. Selain itu Ia mengatakan bahwa dalam tes ini penilaian dilakukan secara ketat. Mulai dari dokumen sampai hasil wawancara mendatang.

“KPU Surabaya cukup selektif dalam setiap tahapan, mulai verifikasi dokumen pendaftar diverifikasi berlapis lewat sistem yang saling mengikatkan diri. Pun demikian saat penilaian hasil tes tulis juga verifikasi berlapis,” pungkasnya. (and)

ncnws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here