Jakarta, Nawacita – Tindak penganiayaan terhadap mantan suaminya yang bernama Dipo Latief membuat Nikita Mirzani terjerat kasus hukum. Sejak Jumat pagi (31/1/2020) ia pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengingat Nikita memiliki bayi berusia sembilan bulan yang membutuhkan asupan ASI, pihak kepolisian memberi izin artis sensasional itu membawa serta sang anak. Keduanya pun ditempatkan dalam ruang khusus.
“Nikita sementara bermalam di Polres karena status dia sebagai tahanan. Karena beliau punya anak jadi kami fasilitasi. Karena anak kecil ini menjadi kewajiban juga dari orangtuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto saat ditemui awak media.
“(Nikita dan anak) tidak ditempatkan di tahanan. Kebetulan Sat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) kita punya tempat khusus dalam rangka menyusui anak kecil,” imbuhnya.
1. Meminta Maaf pada Nikita
Berdasar rilis yang tersebar di kalangan awak media, disebutkan Nikita Mirzani sempat marah-marah dengan petugas karena ingin membawa anaknya masuk di ruang tahanan. Fakta itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto. Karenanya, mereka meminta maaf lantaran sempat ada miskomunikasi.”Mungkin biasa itu ada komunikasi kurang pas. Kami juga kemungkinan ada salah-salah kata, ya kami mohon maaf,” ucapnya.
2. Tak Harus Bersama
Lebih lanjut, Nikita Mirzani diungkap tak akan bisa selalu bersama anaknya. Karena ada banyak jalan menyiapkan ASI untuk bayi hasil pernikahan Nikita dengan Dipo Latief tersebut.
“Ya anaknya bisa pulang, bisa mungkin beberapa waktu (bersama Nikita). Karena proses itu juga bisa dengan cara lainnya tanpa menyusui secara langsung,” tandas Irwan Susanto. (abs)