JAKARTA, Nawacita – Warga Medan menolak jasad pelaku (Bomber) bom bunuh diri, RMN (24), dimakamkan di wilayah mereka. Meski pelaku semasa hidup tinggal di Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Penolakan disampaikan langsung oleh tokoh agama setempat, Ustaz M.Sofyan. Menurut Sofyan, dia mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan. “Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan,” ujar Sofyan dikutip dari Antara, Senin (18/10).
1. Jasad bomber RMN rencananya dimakamkan Minggu
Sebelumnya, jasad bomber tersebut akan dimakamkan pada Minggu (17/11) di Tempat Pemakaman Umum, Sei Sikambing, Medan. Namun ternyata jasad bomber itu tidak jadi dimakamkan di TPU Sei Sikambing.
2. Polisi geledah dua rumah pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan, RMN
Setelah meledaknya bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, pada Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB, petugas kepolisian menggeledah dua rumah milik bomber RMN. Polisi langsung turun ke lokasi dua rumah milik pelaku bom bunuh diri yang tewas tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Â Berikut Identitas Korban Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Satu rumah berada di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Sedangkan rumah lainnya di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Gang Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
3. Densus 88 amankan 18 terduga teroris setelah bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Akibat bom bunuh diri itu, enam orang korban mengalami luka-luka, yakni empat orang anggota Polri dan dua warga sipil. Hingga Minggu (17/11), tim Densus 88 Antiteror sudah mengamankan 18 orang terduga teroris di berbagai tempat.
idnws.