Siti Aisyah Bebas, Anggota DPR Ingatkan 165 WNI Terancam Hukuman Mati

Siti Aisyah.
Siti Aisyah.
top banner

Jakarta,Nawacita – Anggota Komisi I DPR F-PDIP, Charles Honoris, mengapresiasi pemerintah yang berhasil membebaskan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Namun dia mengingatkan masih ada 165 WNI lain yang terancam hukuman mati seperti Siti Aisyah.

“Menurut data Kemenlu akhir 2018, juga masih ada 165 WNI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara. Setiap mereka berhak untuk mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk bisa pulang ke Tanah Air, sama seperti Siti Aisyah,” kata Charles kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Charles mengatakan ratusan WNI itu layak mendapatkan perhatian yang sama seperti Siti Aisyah. Charles kemudian mengungkit kasus TKI Tuti Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi ke pemerintah RI.

“Mereka juga berhak mendapatkan perhatian publik yang tidak kalah dari kasus Siti Aisyah. Jangan sampai kejadian yang menimpa Tuti Tursilawati, TKI yang dihukum mati di Arab Saudi tanpa pemberitahuan otoritas setempat, terulang lagi. Saat ini masih ada setidaknya 13 WNI yang menunggu hukuman mati di Saudi,” ucapnya.

Charles kemudian menjelaskan pangkal masalah banyaknya hukuman mati kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Menurutnya, beberapa kasus TKI yang dikenai hukuman mati terkait pembunuhan majikan karena membela diri yang mengalami kekerasan.

Ia menyebut hal ini sebagai bukti minimnya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia di sejumlah negara tertentu.

“Mereka membunuh bukan karena tiba-tiba menjadi psikopat, tetapi karena dilecehkan, dianiaya, bahkan diperkosa oleh sang majikan. Artinya, kekerasan itu terjadi karena tidak ada perlindungan yang memadai bagi buruh migran Indonesia di tempat mereka bekerja,” ujar Charles.

Karena itu, Charles mendorong pemerintah berhenti mengirim buruh migran ke negara yang tidak memiliki regulasi perlindungan tenaga kerja yang memadai. Menurut dia, Arab Saudi merupakan salah satu contoh negara yang perlindungan tenaga kerjanya buruk.

“Arab Saudi adalah salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut,” kata dia.

Selain itu, Charles berharap pemerintah tak hanya fokus memulangkan WNI yang terancam hukuman mati, tapi juga mulai mempertimbangkan mengirimkan tenaga kerja terampil ke luar negeri.

“Harapan saya ke depan, selain harus terus berupaya memulangkan WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah juga harus mencari solusi komprehensif sehingga kita tidak lagi mengirim PRT, tetapi skilled worker ke luar negeri,” tegas Charles.

 

dtk

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here