Ramai RUU Permusikan, Ucie Sucita Minta Pemerintah Lindungi Royalti Musisi

0
562
Ucie Sucita.
Ucie Sucita.

JAKARTA, Nawacita – Belakangan ini masyarakat dan kalangan musisi tengah diramaikan dengan isu soal RUU Permusikan. Hal tersebut semakin dibuat panas dengan konfrontasi antara Jerinx dengan Ashanty di media sosial.

Sebagai penyanyi, Ucie Sucita pun turut angkat suara soal RUU Permusikan yang saat ini tengah hangat dibicarakan.

Salah satu point yang ingin diangkat Ucie terkait RUU Permusikan adalah mengenai royalti yang dianggap belum memiliki sistem yang kuat sehingga kerap merugikan musisi tanah air.

“Selama ini kan masalah yang sering dihadapi musisi itu soal royalti, hak cipta dan sebagainya. Dalam hal ini, pemerintah memang harus ambil bagian untuk melindungi musisi,” ujar Ucie Sucita.

Meskipun begitu, Ucie Sucita tidak mau sepenuhnya menyalahkan pemerintah soal RUU Permusikan. Menurutnya, pemerintah pasti memiliki alasan membuat RUU seperti itu.

“Yang aku baca sih memang ada yang membatasi kreatifitas musisi, tapi aku juga tidak mau ikut menyalahkan Pemerintah. Karena pasti ada alasan Pemerintah membuat RUU itu,” tutur Ucie.

Ucie Sucita berharap baik pemerintah ataupun kalangan musisi bisa duduk bersama dalam membahas soal RUU Permusikan dan menemukan solusi yang baik serta berpihak pada musisi agar lebih baik lagi.

“Buat aku sih yang terbaik aja, musisi dan pemerintah duduk bareng menyelesaikan RUU Permusikan supaya tidak ada yang dirugikan. Semoga ada win win solution lah,” tutupnya.

Seperti diketahui, draf RUU Permusikan yang dirancang 15 Agustus 2018, berisi sejumlah pasal yang membuat musisi geram. Salah satunya adalah Pasal 5.

Dalam Pasal 5, khususnya huruf f dan g, pemusik dalam proses kreasi dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Lalu, di Pasal 32, setiap pemusik yang diakui sebagai profesi menurut tolok ukur pemerintah harus memiliki sertifikat uji kompetensi, termasuk pemusik yang bermusik secara autodidak.

Pasal tersebut terkesan membatasi pemusik dalam suatu proses kreasi. Hal itu mengingatkan pada suatu era musik “ngak-ngik-ngok” yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin Presiden Sukarno.

oknws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here