Bamsoet: Realisasi Transfer Daerah Minim Gara-gara Pilkada

top banner

Jakarta, Nawacita — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengkritik penyerapan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) lambat dan kurang optimal sepanjang semester I 2018.

Secara rinci, dia menyebut pos anggaran yang kurang maksimal antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi DAU per semester I tercatat di angka Rp233,18 triliun atau 58,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp398,58 triliun.


Sementara itu, realisasi DAK fisik ada di angka Rp17,44 triliun atau 25,09 persen dari pagu anggaran Rp69,53 triliun di periode yang sama. Terakhir, realisasi DBH tercatat Rp49,65 triliun atau 52,06 persen dari pagu anggaran Rp95,37 triliun.

Menurut Bambang, rendahnya realisasi ini disebabkan setiap daerah fokus dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menyayangkan hal ini karena realisasi belanja pemerintah pusat pada semester I terbilang membaik, yakni 38,4 persen dari pagu anggaran atau naik dari tahun lalu 36,5 persen.

Sementara itu, pendapatan negara juga mencapai 44 persen dari target atau lebih tinggi dari realisasi tahun sebelumnya 41,5 persen.

“Perbaikan realisasi belanja dan pendapatan tersebut belum diiringi oleh perbaikan penyerapan dana transfer ke daerah. Salah satu penyebabnya, karena penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujar Bambang, Kamis (16/8).

Melihat kondisi di daerah, Bambang tak ingin rendahnya penyerapan anggaran ini menular ke pemerintah pusat. Makanya, menjelang Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif, ia berharap pemerintah bisa terus bekerja keras.

“Kami mengharapkan agar di pengujung masa pemerintahan ini, pembangunan ekonomi benar-benar diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas dia.

Dari sisi legislasi, DPR mengaku tengah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan agar pemerintah mau menganggarkan pos pengeluaran khusus bagi daerah-daerah kepulauan di dalam APBN.

Dengan RUU ini, ia berharap daerah kepulauan di Indonesia timur tidak jauh tertinggal dengan wilayah lain, dan melengkapi DAU, DAK fisik, dan DBH.

“Kehadiran RUU ini sangat penting untuk mendorong pemerataan serta percepatan pembangunan di daerah kepulauan, dengan memberikan alokasi anggaran secara khusus dalam APBN,” tandas dia.

cnn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here