Fransiska sempat melaporkan Andreas dan Sandi sebanyak tiga kali. Dua di antaranya dilayangkan pada Maret 2017 dan Januari 2018. Saat dikonfirmasi, Fransiska yang merupakan mantan istri pengusaha Edward S Soeryadjaya, melaporkan Andreas dan Sandi karena diberikan kuasa oleh Direktur PT Japirex, Djoni Hidayat.
Sandi dan Andreas dituding menjual tanah seluas 3.000 meter persegi di Jalan Raya Curug, Tangerang yang diklaim milik Djoni. Menurut Fransiska, baik Andreas dan Sandi tidak pernah melakukan perjanjian dengan Djoni tentang penjualan itu. Atas dasar itu, Andreas ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Sandi sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sejauh ini, ia sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia menegaskan tidak terlibat dalam penggelapan tanah itu.
kum