Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHGelar Pesta Saat Pandemi COVID-19, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran

Gelar Pesta Saat Pandemi COVID-19, Gebby Vesta Dihukum Menyapu Pasar Jimbaran

DENPASAR, Nawacita – Miss Queen Indonesia 2020 Gebby Vesta dikenai sanksi menyapu tiga hari berturut di Jimbaran, Kuta, Bali lantaran nekat menggelar pesta ulang tahun di tengah pandemi COVID-19.

“Kita beri sanksi menyapu kantor desa dan pasar,” kata Bendesa Adat Jimbaran I Made Budiarta, Selasa (2/6/2020). Dia menjelaskan, Gebby menggelar pesta ultah tanpa izin di salah satu villa di kawasan Uluwatu pada Senin, 25 Mei 2020. Model transpuan itu mengundang sekitar 40 temannya dalam acara yang digelar selama dua jam mulai pukul 19.00 Wita.

Pihak Desa Adat Jimbaran baru tahu setelah mendapat laporan tentang adanya postingan di media sosial tentang pesta itu. Postingan itu sempat memunculkan kegaduhan di kalangan warganet.

- Advertisement -

Baca Juga: Pelanggar PSBB Dikenakan Rompi Mirip Tahanan Koruptor

Setelah melakukan penelusuran, pihak desa adat lalu kami memanggil Gebby beserta manager villa untuk memberikan klarifikasi. Di kantor Desa Adat Jimbaran, Gebby akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf dengan membaca selembar surat pernyataan.

Baca Juga: Pelanggar Jam Malam di Arab Saudi Akan Dikenai Denda dan Penjara

“Saya selaku pelaksana kegiatan di daerah Jimbaran, yang akhirnya membuat kegaduhan yang viral di media sosial saya yang bernama Gebby Vesta meminta maaf kepada seluruh instansi terkait di Jimbaran atas kegaduhan yang terjadi, terutama kepada Ketua Pecalang bapak Made Astika yang menjadi resah karena kata-kata saya yang menyebut pemilik vila adalah beliau, karena salahnya informasi yang saya. Dan (saya) siap dengan sanksi adat yang berlaku di Kepulauan Bali, terutama area Jimbaran, jika saya mengulangi kejadian ini lagi saya akan siap dengan sanksi hukum yang berlaku,” sebut Gebby.

Budiarta mengatakan, sanksi menyapu kantor desa dan pasar dikenakan selama tiga hari berturut mulai pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. “Terakhir Senin kemarin (1/5/2020),” imbuhnya.

sdnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru