KALTIM,Nawacita–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan memberi prioritas pendanaan kepada Komisi Pemilihan umum (KPU) Kaltim untuk mendukung pelaksanaan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Kaltim dan pemilukada bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada 2018 mendatang.
“Bagi saya dana untuk Pemilikada Kaltim 2018 itu sangat proritas. Namun pembahasanya tidak dilakukan di Pemprov tetapi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kaltim. Namun pada prinsipnya saya mendukung usulan anggaran untuk KPU Kaltim,” kata Awang Faroek Ishak usai menerima audiensi Anggota KPU Kaltim, dipimpin ketuanya M Taufik di ruang kerja Gubernur Kaltim, Rabu, 1 Maret 2017.
Lebih lanjut dikatakan, sudah menjadi kewajiban Gubernur untuk mendukung dan memenuhi besaran anggaran yang diajukan KPU Kaltim, tetapi untuk kewenangan penetapannya itu ada pada TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kaltim.
“Oleh karena itu, usulan penganggaran dana untuk tahapan dan pelaksanaan Pemilukada Kaltim 2018 dari KPU kita tunggu hasilnya, semoga jumlah yang diusulkan tidak mengalami perubahan,” kata Awang Faroek.
Sementara Ketua KPU Kaltim M Taufik menjelaskan, pelaksanaan pemilukada terdiri dari dua tahapan yaitu ada di 2017 dan 2018. Untuk 2017 ini Pemprov akan mempersiapkan pendanaannya melalui APBD-P.
“Apa yang kami usulkan, nantinya juga akan dibahas di Banggar DPRD Kaltim. Kami sangat mengharapkan usulan penganggaran tersebut bisa satu ide dangan Pemprov Kaltim, sehingga kami bisa fokus dan bekerja untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilukada Gubernur Kaltim 2018,” kata Taufik.(hms)

