Pemkot Surabaya Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Eri Cahyadi Atur Antrean hingga Percepat Farmasi
Surabaya, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan terus membenahi pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. Perbaikan difokuskan pada sistem antrean pasien, layanan farmasi, hingga pengelolaan kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Senin (13/7/2026). Sidak dilakukan setelah Pemkot menerima aduan masyarakat melalui layanan Hotline Lapor Cak Eri.
Eri memberikan peringatan kepada manajemen RSUD Dr. Mohamad Soewandhie agar segera meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak mengabaikan pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
“RSUD Soewandhie harus cepat berbenah. Kami ingin warga Surabaya, meskipun menggunakan BPJS, tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik,” tegas Eri, dikutip Rabu (15/7/2026).
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam mengawasi dan mempercepat perbaikan pelayanan publik di Kota Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk PKL dan Pedagang Pasar Tumpah, Tak Ada Biaya Sewa
“Jadi kami habis menerima aduan di hotline terkait pelayanan Rumah Sakit Soewandhie,” kata Eri.
Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah penataan pasien yang mendaftar secara online. Pemkot akan menerapkan aturan waktu kedatangan agar tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu rumah sakit. Pasien hanya diperbolehkan masuk ke area pelayanan maksimal 30 menit sebelum jadwal pemeriksaan yang tertera pada sistem pendaftaran online.
“Kalau jadwalnya pukul 09.00 sampai 09.20 WIB, maka pasien boleh masuk mulai pukul 08.30 WIB. Kalau datang terlalu pagi, menunggu di ruang tunggu luar agar tidak terjadi penumpukan di dalam,” jelasnya.
Eri mengimbau masyarakat untuk disiplin mengikuti jadwal yang telah ditentukan sehingga antrean dapat berjalan lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pasien.
Selain itu, Pemkot juga mengatur alur pelayanan bagi pasien yang belum melakukan pendaftaran secara daring. Pasien non-online diminta datang mulai pukul 11.00 WIB agar tidak mengganggu antrean pasien yang telah mendaftar sebelumnya. Rumah sakit juga akan menyediakan ruang tunggu khusus lengkap dengan petunjuk yang jelas bagi pasien yang belum memiliki nomor antrean.
“Kalau belum daftar online, datanglah pukul 11.00 WIB. Jangan datang pukul 07.00 WIB lalu meminta didahulukan, kasihan yang sudah mengikuti sistem antrean,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Wisata Jet Ski di Kalimas, Target Diluncurkan dalam Waktu Dekat
Perbaikan juga menyasar layanan farmasi. Eri meminta penambahan tenaga di bagian apotek agar waktu tunggu pengambilan obat semakin singkat. Bahkan, rumah sakit akan menerapkan kompensasi apabila pelayanan melebihi standar waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, obat nonracikan harus selesai maksimal 15 menit, sedangkan obat racikan maksimal 30 menit. Jika melebihi batas tersebut untuk obat nonracikan, pasien berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp50 ribu.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menyoroti keterbatasan kapasitas ruang IGD. Ia meminta masyarakat memahami apabila harus dirujuk ke rumah sakit lain ketika seluruh tempat tidur di IGD telah terisi penuh.
“Kalau tidak dirujuk, akhirnya pasien menunggu di lorong rumah sakit dan itu tidak baik. Penanganan harus tetap optimal,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, RSUD Soewandhie juga akan memasang monitor informasi ketersediaan kamar di area IGD sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung kondisi kapasitas rumah sakit sebelum menjalani perawatan.
Reporter : Rovallgio


