DPRD Kota Pasuruan Soroti LKPJ APBD 2025: Serapan Anggaran, Infrastruktur, hingga Regulasi CSR Jadi Catatan
Pasuruan, Nawacita — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, pelaksanaan program, serta pelayanan publik.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi gabungan API (Amanat Perubahan Indonesia Raya yang terdiri dari PAN, NasDem, dan Gerindra) menyoroti beberapa aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian dan perbaikan ke depan.
Fraksi PKS menyoroti masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Hal tersebut dikaitkan dengan belum optimalnya serapan belanja daerah di sejumlah pos.
Beberapa komponen belanja yang disorot antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja gedung dan bangunan yang dinilai belum terserap maksimal.
Baca Juga: Mantap! Dinas Pendidikan Pasuruan Gelar Bimtek Aplikasi RUDAL SIDAYA Bareng Seniman
Selain itu, fraksi juga menyinggung capaian kinerja di sejumlah urusan pemerintahan yang masih berada di bawah target, termasuk sektor pariwisata dan perindustrian.
Fraksi API turut memberikan perhatian pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP yang realisasinya tidak sesuai dengan target waktu yang direncanakan.
Di sektor infrastruktur, dewan juga menyoroti dampak pembangunan Jembatan Bokwedi terhadap kelancaran lalu lintas. DPRD mendorong adanya langkah antisipatif dan koordinasi yang lebih optimal antarinstansi terkait untuk meminimalkan dampak kemacetan.
Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) RSUD dr. R. Soedarsono. Meski demikian, terdapat masukan terkait optimalisasi layanan, termasuk pemanfaatan fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dorongan Regulasi CSR dan Penguatan Data
DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi kontribusi sektor swasta melalui regulasi Corporate Social Responsibility (CSR). Sejumlah fraksi mendorong agar Raperda CSR dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) mendatang.
Selain itu, penguatan sistem data dan analisis berbasis digital dinilai penting untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: 87 ASN Dilantik, Wali Kota Pasuruan Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi
Wakil Ketua I DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan, S.E., menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.
“DPRD berharap seluruh masukan dari fraksi dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga pelaksanaan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan akan diisi dengan penyampaian jawaban Wali Kota Pasuruan atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Penulis: Rahmat


