Surabaya, nawacita – DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan seluruh kewajiban administrasi terkait bantuan keuangan partai politik (banpol) telah diselesaikan. Dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana tahun sebelumnya yang telah rampung, partai berlambang mercy itu kini tinggal menunggu pencairan dana banpol tahun 2026 sebesar Rp14,04 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Agung Mulyono, mengatakan pihaknya telah mengajukan pencairan sekaligus menuntaskan seluruh dokumen pertanggungjawaban yang menjadi syarat penyaluran bantuan keuangan partai.
“Semua partai memang masih menunggu pencairan (Banpol). Yang jelas Demokrat sudah mengajukan dan SPJ juga sudah selesai,” kata Agung saat ditemui di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, Jumat (19/6/2026).
Menurut Agung, hingga kini belum ada kepastian jadwal pencairan dana banpol. Namun ia memperkirakan proses tersebut dapat dilakukan pada Juni atau Juli 2026 setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa dari sisi administrasi, Demokrat mengklaim tidak memiliki kendala yang dapat menghambat pencairan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
Berdasarkan alokasi bantuan keuangan partai politik tahun 2026, Demokrat menjadi partai penerima terbesar kelima di Jawa Timur dengan total anggaran mencapai Rp14.042.647.500.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Mohammad Yasin, menegaskan tidak ada persoalan anggaran yang menghambat pencairan banpol. Menurutnya, dana telah tersedia dan siap dicairkan sepanjang seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
“Sepanjang sudah ada dalam DPA dan ditetapkan melalui perda serta pergub, maka bisa direalisasikan sesuai persyaratan pencairan. Sampai hari ini tidak ada belanja yang ditunda pencairannya,” ujar Yasin.
Ia menjelaskan, proses verifikasi bantuan keuangan partai politik berada di bawah kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur yang melakukan pemeriksaan administrasi sebelum dana dapat disalurkan.
Meski anggaran telah tersedia, hingga pertengahan tahun 2026 belum ada satu pun dari 10 partai politik penerima banpol yang menerima pencairan dana secara resmi. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan proses verifikasi administrasi dan sinkronisasi hasil audit penggunaan dana tahun sebelumnya.
Realisasi Secara keseluruhan, alokasi banpol Jawa Timur tahun 2026 mencapai sekitar Rp165 miliar yang dibagikan kepada 10 partai politik peraih kursi DPRD Jatim. PKB menjadi penerima terbesar dengan Rp33,87 miliar, disusul PDI Perjuangan Rp28,01 miliar, Gerindra Rp26,91 miliar, Golkar Rp17,36 miliar, dan Demokrat Rp14,04 miliar.


