Wednesday, June 3, 2026

Bapanas Gelontorkan Bantuan Pangan Rp14 Triliun untuk 33,2 Juta Keluarga di 2026

Jakarta, nawacita – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp14,07 triliununtuk program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan kepada masyarakat pada Tahun 2026 ini.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket bantuan pangan tersebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp14.074.328.633.000 yang bersumber dari APBN 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola Badan Pangan Nasional. Kontrak pelaksanaan pengadaan barang berlangsung mulai Februari hingga Mei 2026, sementara pemanfaatan bantuan direncanakan berlangsung hingga April 2026.

Rencananya, Program bantuan pangan ini menyasar masyarakat yang masuk kelompok rentan secara ekonomi. Pemerintah menetapkan sasaran sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui jaringan distribusi pemerintah dan Perum Bulog.

Deputi Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto sebelumnya menyebut program bantuan pangan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026. Pemerintah juga didukung stok Cadangan Beras Pemerintah yang mencapai sekitar 5,02 juta ton, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Besarnya jumlah penerima bantuan menunjukkan masih tingginya kebutuhan dukungan pangan bagi masyarakat Indonesia. Dengan cakupan 33,2 juta keluarga, program ini menjadi salah satu bantuan sosial pangan terbesar yang dijalankan pemerintah pada 2026.

Selain menjaga daya beli masyarakat, penyaluran bantuan pangan juga diharapkan mampu membantu stabilisasi harga bahan pokok dan memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

- Advertisement -
Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru