5 Daerah di Kaltim Kantongi Persetujuan Manajemen Talenta ASN
Samarinda, Nawacita | Pemprov Kaltim terus mempercepat transformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta (MT) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh kabupaten dan kota di Bumi Etam.
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memetakan potensi dan kompetensi ASN secara lebih akurat, sehingga pengembangan karier, promosi jabatan, hingga penempatan pegawai dapat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja nyata.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, mengatakan hingga saat ini dari 10 kabupaten/kota sudah terdapat lima daerah yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Baca Juga: Sekda Kaltim Tegaskan Komitmen Perangkat Daerah Kawal Efisiensi dan Pergeseran Anggaran Tepat Waktu
“Setelah kami lakukan pembaruan data, dari 10 kabupaten/kota dan satu provinsi, yang sudah mendapatkan persetujuan ada lima, yakni Provinsi Kaltim, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Samarinda, dan Paser,” ujarnya di Samarinda baru-baru ini.
Selain itu, terdapat empat kabupaten yang telah melakukan ekspos kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan tersebut menjadi langkah akhir sebelum memperoleh persetujuan dan mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta.
“Kalau sudah ekspos ke BKN, berarti tinggal menunggu persetujuan dan penerapan,” katanya.
Baca Juga: Sekda Kaltim Ajak Masyarakat Bangkit dan Perkuat Literasi Digital
Sri Wahyuni menambahkan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah mempersiapkan tahapan ekspos, sementara Kabupaten Mahakam Ulu masih memerlukan pendampingan lebih lanjut.
“PPU sedang persiapan ekspos, tinggal Mahulu yang akan kami dampingi supaya bisa mempersiapkan ekspos untuk persetujuan dan penerapan MT,” jelasnya
Ia berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur dapat menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh pada tahun ini.
“Mudah-mudahan tahun ini kita upayakan seluruh daerah di Kaltim sudah bisa menerapkan Manajemen Talenta,” tutupnya. kltmprv

