DJP Jatim II Dorong UMKM Melek Digital Lewat BDS 2026
SIDOARJO, Nawacita – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”, Rabu (21/5/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya mendorong pelaku UMKM semakin melek digital sekaligus memahami kewajiban perpajakan.
BDS 2026 digelar bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM, termasuk anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo. Kegiatan diawali Fun Walk dan Market Day yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM peserta.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra mengatakan UMKM memiliki peran besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
Baca Juga: Ikuti Jaladri Run 6,4K, Wali Kota Pasuruan Apresiasi Pelibatan UMKM di HUT Ke-64 Yonzipur 10
“Melalui kegiatan ini kami berharap UMKM semakin adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran,” ujar Arridel.
Selain edukasi perpajakan, peserta juga mendapat pembekalan strategi pengembangan usaha digital bersama Kampus UMKM Shopee Jawa Timur. Materi meliputi pemanfaatan platform digital hingga penguatan daya saing usaha.
Arridel menegaskan program BDS menjadi bentuk pendampingan DJP agar UMKM tidak hanya patuh pajak, tetapi juga mampu tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan di tengah transformasi ekonomi digital.
Di kesempatan itu, DJP Jatim II juga mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
(Alus)

