DPRD Jatim Wanti-wanti Krisis Guru Jika Honorer Dihapus 2027
Surabaya, Nawacita.co – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menyoroti Surat Edaran terkait guru honorer yang ditangguhkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah akan mulai berlaku pada 2027.
Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memicu krisis tenaga pendidik di sekolah-sekolah jika tidak disiapkan secara matang.
Untari mengaku masih menunggu penjelasan resmi terkait alasan penghapusan guru honorer tersebut. Komisi E pun berencana memanggil Dinas Pendidikan Jawa Timur dan BKD untuk memetakan kebutuhan riil tenaga pengajar di daerah.
Baca Juga: Program MBG Disorot, DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Tikus dan Limbah Makanan
“Di banyak sekolah, kebutuhan guru ASN itu belum terpenuhi. Kalau kebutuhan 100 guru, kadang yang terpenuhi baru sekitar 70 persen,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Di sisi lain, Untari mengingatkan kemampuan fiskal daerah juga terbatas jika seluruh pembiayaan guru honorer dibebankan ke APBD. Ia menyebut anggaran Pemprov Jatim sudah terpangkas hingga hampir Rp5 triliun dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau semuanya dibebankan ke daerah, tentu akan mengganggu pembangunan sektor lain. Karena itu pemerintah pusat juga harus hadir menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Reporter: Alus

