Gubernur Kaltim Lantik 234 PNS, Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Solutif
Samarinda, Nawacita | Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud, memimpin upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/5/2026).
Pada kesempatan itu, sebanyak 234 PNS mengikuti prosesi, yang terdiri dari 214 PNS diambil sumpah/janji dan 194 PNS dilantik dalam jabatan fungsional.
Gubernur menegaskan, momentum tersebut menjadi titik awal penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur negara.
Baca Juga: Dukung Kesejahteraan dan Jaminan Sosial, Pemprov Kaltim Perkuat Perlindungan Pekerja
“Sumpah yang diucapkan hari ini merupakan amanah untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan loyalitas dan dedikasi tinggi.
Sumpah yang diucapkan, lanjutnya, merupakan komitmen moral sekaligus hukum yang wajib dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Pesona Kriya Kaltim, Upaya Strategis Dekranasda Dorong UMKM Naik Kelas
Menurutnya, dinamika global yang ditandai dengan disrupsi teknologi dan perubahan geopolitik menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk semakin adaptif dan kompeten, serta mampu menjawab tantangan di era digital. Reformasi birokrasi pun harus terus didorong agar lebih lincah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif. Karena itu, ASN harus mampu menghadirkan kinerja yang responsif dan inovatif,” tegasnya.
Gubernur Harum juga mengajak seluruh ASN yang dilantik untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, bekerja secara kolaboratif, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur. kltmprv

