Wednesday, May 6, 2026

Jalan Pandugo Segera Dibuka untuk Umum, DPRD Jatim Dorong Pemanfaatan Aset Sesuai Aturan

Jalan Pandugo Segera Dibuka untuk Umum, DPRD Jatim Dorong Pemanfaatan Aset Sesuai Aturan

Surabaya, Nawacita | Rencana pembukaan Jalan Pandugo untuk akses umum semakin mendekati realisasi. Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama lintas komisi telah melakukan koordinasi guna mempercepat pemanfaatan jalan tersebut bagi masyarakat.

Fuad menjelaskan, pembahasan terkait Jalan Pandugo telah dilakukan antara Komisi A dan Komisi C DPRD Jatim, termasuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai mitra kerja. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pemanfaatan jalan akan mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan aset untuk kepentingan umum.

“Karena ini untuk kepentingan jalan dan masyarakat luas, maka secara aturan memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai akses umum. Tinggal menyelesaikan administrasinya,” ujar Fuad, Selasa (5/5/2026).

Ia menargetkan, jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, Jalan Pandugo dapat dibuka untuk masyarakat pada bulan depan. Pembukaan ini juga akan beriringan dengan proyek pembangunan saluran box culvert yang tengah dikerjakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di kawasan tersebut.

Baca Juga: Fuad Benardi Soroti Dugaan Tarikan Tak Resmi di SMA/SMK Negeri Jatim

Selain itu, terdapat sejumlah rekomendasi teknis untuk mendukung kelancaran akses jalan. Di antaranya adalah penataan ulang bagian tengah jalan dengan penebangan pohon untuk kemudian diaspal, serta pengaspalan di atas saluran box culvert. Langkah ini diharapkan dapat memperlebar akses jalan dan meningkatkan kenyamanan pengguna.

Tak hanya itu, area di sekitar taman kanak-kanak (TK) dan masjid setempat juga akan dioptimalkan sebagai titik drop off serta parkir semi permanen. Upaya ini dilakukan agar aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, tidak terganggu.

“Kemarin ada dua rekomendasi untuk sistem jalannya ada yang nanti itu bagian tengah bagian pohonnya itu ditebang sehingga nanti jadikan aspal terus kemudian yang box culvert juga di aspal sehingga nantinya itu jalannya lebih terbuka dan pinggir dari TK maupun masjid itu bisa dipakai untuk tempat drop off maupun parkiran semi permanen. Sehingga nanti akhirnya tidak terlalu mengganggu untuk kegiatan TK maupun masjid dan itu jalan itu bisa digunakan untuk umum,” ungkapnya.

Baca Juga: Tampung Masalah Warga, Fuad Benardi Buka Rumah Aspirasi Surabaya

Fuad menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya telah merespons surat dari Wali Kota Surabaya terkait pemanfaatan aset tersebut. Kini, pihaknya berharap Pemerintah Kota Surabaya segera menindaklanjuti dengan langkah konkret agar proses pembukaan jalan bisa segera terealisasi.

“Yang terpenting adalah jalan ini bisa segera dibuka untuk masyarakat, sehingga memberikan manfaat dan menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa secara perencanaan tata ruang wilayah (RTRW), Jalan Pandugo sejak awal memang diperuntukkan sebagai jalan umum. Hal ini semakin memperkuat dasar hukum pemanfaatannya.

Dengan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Provinsi, diharapkan Jalan Pandugo dapat segera difungsikan sebagai akses publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

Reporter : Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru