Tuesday, April 21, 2026

Eri Cahyadi Tanggapi Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai, Seret Nama Eks Camat Pakal

Eri Cahyadi Tanggapi Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai, Seret Nama Eks Camat Pakal

SURABAYA, Nawacita – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, angkat bicara terkait dugaan penipuan bermodus rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.

Walikota Eri mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut bukan merupakan mekanisme resmi rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Belum, karena Pak Deddy sudah mengundurkan diri melalui masa persiapan pensiun (MPP), jadi saya kurang tahu. Kasus ini juga baru muncul hari ini, saya juga baru mendengar,” ujar Eri, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, status Deddy saat ini bukan pensiun dini, melainkan telah memasuki masa persiapan pensiun sejak awal tahun, sehingga tidak lagi aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai Seret Nama Eks Camat Pakal

“Bukan pensiun dini, tapi MPP. Kalau tidak diambil, biasanya tetap bekerja. Itu sekitar awal tahun kemarin,” jelasnya.

Eri pun mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan, jika dugaan penipuan tersebut benar terjadi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau itu benar terjadi, silakan dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi. Kalau ada dugaan penipuan oleh oknum, silakan diproses secara hukum. Dari situ akan terlihat benar atau tidak,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam kasus ini, mengingat yang bersangkutan sudah tidak lagi berstatus sebagai ASN.

“Kalau hari ini masih terjadi, itu tanggung jawab pribadi pelakunya. Karena sekarang juga sudah tidak menjadi pegawai negeri, silakan dilaporkan ke kepolisian,” tuturnya.

“Terkait penipuan dan itu masalah pribadi, kami tidak melakukan pendampingan. Pendampingan dilakukan jika yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah kota,” imbuhnya.

Eri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran rekrutmen kerja di lingkungan Pemkot Surabaya yang disertai pungutan biaya.

“Dari dulu sudah saya sampaikan, tidak ada penerimaan tenaga kerja di lingkungan pemkot yang dipungut biaya. Kalau ada pungutan, baik mengatasnamakan pemkot, partai, atau siapa pun, tolong dilaporkan,” pungkasnya.

Reporter: Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru