Monday, April 20, 2026

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai Seret Nama Eks Camat Pakal

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Pegawai Seret Nama Eks Camat Pakal

SURABAYA, Nawacita – Dugaan penipuan bermodus rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencuat. Kasus ini menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma, dan telah memakan sedikitnya 12 korban.

Salah satu korban, Mohammad Addam S, mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku didatangi langsung ke Kantor Kecamatan Pakal pada 11 Desember 2025 untuk proses rekrutmen.

“Jadi kronologinya, pada tanggal 11 Desember itu saya datang ke Kecamatan Pakal dan langsung menemui camatnya saat itu,” ujar Addam saat dikonfirmasi Nawacita.co, Senin (20/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, korban mengaku diminta menandatangani kontrak kerja dan langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat diterima bekerja.

“Tujuan utamanya saat mendatangi kantor kecamatan yaitu langsung tanda tangan kontrak kerja dan setelah itu saya diminta setor uang Rp10 juta untuk melamar sebagai Satpol PP. Korban lain bahkan ada yang sampai Rp25 juta untuk posisi staf kecamatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan Online Meningkat, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital

Menurut Addam, tawaran pekerjaan tersebut awalnya disampaikan oleh oknum camat kepada seseorang, kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga akhirnya dipercaya oleh para korban.

“Awalnya camat ini menelepon salah satu orang untuk menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari situ menyebar, dan kami percaya karena yang menawarkan langsung camat dan ada kontrak kerja,” jelasnya.

Ia menyebut total korban sementara mencapai 12 orang. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian dari pihak terduga pelaku.

“Total termasuk saya ada 12 orang. Sampai sekarang belum ada penyelesaian, bahkan nomor WhatsApp saya diblokir setelah kasus ini diangkat,” tambahnya.

Para korban dijanjikan gaji minimal sebesar Rp4,2 juta per bulan bahkan lebih, sesuai isi kontrak kerja yang telah ditandatangani. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan dari pihak berwenang.

Reporter : Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru