Thursday, April 16, 2026

Ratusan Ribu KK Surabaya Belum Lakukan Konfirmasi Data, Pemkot Batasi Akses Layanan Publik

Ratusan Ribu KK Surabaya Belum Lakukan Konfirmasi Data, Pemkot Batasi Akses Layanan Publik

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota Surabaya mencatat masih banyak kepala keluarga (KK) yang belum melakukan konfirmasi data kependudukan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa dari total 181.867 KK yang tercatat, baru 33.330 KK yang telah melakukan konfirmasi data. Sementara itu, sebanyak 148.537 KK lainnya belum melakukan konfirmasi.

“Dari jumlah 181.867 KK, yang telah konfirmasi sebanyak 33.330. Yang belum konfirmasi 148.537,” ujar Eddy, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, proses konfirmasi data tersebut sebenarnya telah ditutup pada 31 Maret 2026. Warga sebelumnya diberi kesempatan untuk melakukan konfirmasi baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Eri Cahyadi Buka ISOPLUS Marathon 2026, Targetkan Lebih dari 10 Ribu Pelari

“Sudah berakhir kemarin tanggal 31 Maret 2026. Warga bisa melapor secara online di website Pemkot Surabaya atau secara offline ke kelurahan sesuai alamat KTP,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan akurasi data sekaligus menegakkan kewajiban administratif dan sosial, Pemkot Surabaya juga mengambil langkah tegas terhadap warga dengan kondisi tertentu. Di antaranya, warga yang tidak ditemukan dalam hasil survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau yang tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

“Pada kondisi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibatasi sementara dari akses layanan publik yang terintegrasi dalam sistem Pemkot Surabaya, baik layanan digital maupun administratif,” terangnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi serta memastikan validitas data kependudukan di Kota Surabaya.

Reporter : Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim

Terbaru