Pansus BUMD Dorong Peningkatan Profit Ditengah Efisiensi Anggaran
Surabaya, Nawacita – Dorongan pemerintah pusat agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan efisiensi mendapat respons dari DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Hartono, menegaskan bahwa langkah efisiensi tersebut merupakan kebijakan yang tepat, namun harus dikawal secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik maupun keuangan daerah.
Menurut Hartono, selama ini BUMD masih cenderung bergantung pada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, kondisi fiskal daerah saat ini tengah menghadapi beban yang cukup tinggi, sehingga diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan BUMD.
“Semangatnya harus berubah, dari yang semula dibiayai menjadi mampu menghasilkan. BUMD tidak boleh terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, efisiensi menjadi langkah penting untuk mendorong BUMD lebih profesional dan mandiri dalam mencari sumber pendapatan. Namun demikian, efisiensi tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pemotongan anggaran atau pengurangan biaya secara berlebihan.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Energi Global, DPRD Jatim Minta Warga Percaya pada Pemerintah dan Pertamina
“Efisiensi bukan sekadar memangkas biaya. Yang jauh lebih penting adalah perbaikan tata kelola, transparansi, profesionalisme, serta pengawasan yang lebih ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menekankan perlunya pemetaan yang jelas terhadap karakter masing-masing BUMD. Menurutnya, tidak semua BUMD memiliki orientasi yang sama, sehingga kebijakan yang diterapkan pun harus disesuaikan.
Ia menjelaskan, BUMD yang berorientasi profit harus didorong untuk lebih mandiri dan efisien agar mampu menghasilkan dividen yang optimal bagi daerah. Sementara itu, BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik tetap membutuhkan peran pemerintah dan tidak bisa dilepas sepenuhnya.
Baca Juga: Masa Kerja Bisa Diperpanjang, Pansus BUMD DPRD Jatim Tak Mau Buru-Buru
“BUMD pelayanan publik tidak bisa disamakan dengan yang berorientasi bisnis. Peran pemerintah tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Komisi C DPRD Jatim, lanjut Hartono, akan memastikan bahwa setiap kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun aset daerah. Pengawasan terhadap pengelolaan BUMD juga akan diperkuat agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Secara keseluruhan, pihaknya mendukung upaya efisiensi BUMD sebagai bagian dari penguatan kemandirian ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara tepat sasaran, berbasis perbaikan manajemen, serta tetap berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan keuangan daerah.
“Intinya kami mendukung efisiensi, tapi harus tepat sasaran, tidak asal potong, dan tetap menjaga pelayanan publik serta aset daerah,” pungkasnya.



