Thursday, April 2, 2026

Perkuat Sinergi Akademik, Unitomo dan Badan Keahlian DPR RI Tandatangani MoU

Perkuat Sinergi Akademik, Unitomo dan Badan Keahlian DPR RI Tandatangani MoU

SURABAYA, Nawacita – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini berlangsung di Ruang RM Soemantri, Gedung Rektorat Unitomo, Kamis (2/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, bersama Kepala Pusat Perancang Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan peran akademisi ke dalam proses legislasi nasional.

Sebagai implementasi awal, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Uji Konsep Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.

Dalam sambutannya, Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan landasan kritis terhadap regulasi negara. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata kontribusi akademik dalam proses penyusunan kebijakan.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Unitomo untuk menghadirkan pemikiran akademis yang kritis dan solutif dalam penyusunan RUU PSDN, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan kuat, baik secara yuridis maupun sosiologis,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Dosen Terkait dengan Ormas, Akun Instagram Unitomo Diserbu Warganet

Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi ini mampu memperkuat peran Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan kebijakan publik.

Sementara itu, Novianto Murti Hantoro menyambut positif keterlibatan aktif civitas akademika Unitomo. Ia menilai kontribusi akademisi sangat penting dalam memperkaya substansi rancangan undang-undang.

“Kami mengapresiasi kesiapan Unitomo sebagai mitra diskusi. Perspektif akademisi sangat kami butuhkan agar draf perubahan UU PSDN menjadi lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam memastikan setiap tahapan perancangan undang-undang didukung oleh data serta kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

FGD ini juga menghadirkan berbagai pakar dan pemangku kepentingan, di antaranya akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dr. Demas Brian, serta perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Komando Pendidikan Marinir, PT PAL Indonesia, hingga KontraS Surabaya.

Diskusi difokuskan pada pembahasan pasal-pasal krusial dalam UU PSDN, dengan tujuan memastikan bahwa penguatan sistem pertahanan negara tetap berjalan seiring dengan prinsip-prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui kolaborasi ini, Unitomo dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan dapat menciptakan model sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan legislatif dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas tinggi, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

(Deni)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru