BEM Nusantara Jatim Desak Pengungkapan Aktor Intelektual di Balik Teror Air Keras Kepada Aktivis
Surabaya, Nawacita | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan reuni, doa bersama, serta Diskusi Online Nasional bertajuk “Dari UU TNI ke Teror Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andri Yunus”, Rabu (25/3/2026).
Diskusi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti setidaknya 253 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, yang dimulai pada pukul 19.45 WIB dan berakhir pada pukul 22.15 WIB.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengupas secara mendalam peristiwa kekerasan tersebut serta mendorong pengungkapan aktor intelektual di baliknya.
Dalam sambutannya, perwakilan panitia, Vernando (Mando), menyampaikan bahwa momentum kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa.
“Di tengah suasana hari raya dan reuni keluarga, kita juga menggelar reuni nasional untuk membicarakan ide, gagasan, serta belajar bersama para tokoh dan aktivis ’98 yang telah teruji,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Dari Hukum ke Kemanusiaan, Pakar Hukum Soroti Lemahnya Rasa Aman Publik
“Saya sangat berterima kasih atas kesediaan para tokoh yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berbagi ide, gagasan, serta motivasi. Harapannya, BEM Nusantara Jawa Timur terus bergerak sesuai amanah rakyat, tanpa kepentingan pragmatis,” jelasnya.
Diskusi tersebut juga menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai latar belakang, sehingga mampu memberikan pandangan kritis terkait masalah yang terjadi.
“Bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengurai motif dan siapa dalangnya. Proses pemeriksaan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” ucapnya.
Sementara itu, pengamat sosial-politik, Ubedillah Badrun, menyampaikan tantangan hukum dalam proses peradilan dan mencari bukti dalam peristiwa tersebut.
“Kita perlu mendorong dua hal: proses melalui peradilan sipil dan pembentukan tim pencari fakta gabungan,” ujarnya.
Dari perspektif hukum dan kemanusiaan, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum menekankan bahwa kasus ini tidak semata persoalan hukum.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang dalam KUHP Baru dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat,” tuturnya.
Baca Juga: Dari UU TNI ke Teror Air Keras, Pakar Soroti Jaringan Kekuasaan
Disisi lain, Perwakilan Amnesty Internasional, Usman Hamid, mendorong adanya pengungkapan fakta terkait siapa pelaku dalam kasus juga memberikan pandangan kritis terkait akuntabilitas dalam penanganan kasus.
“Pertanggungjawaban tidak cukup hanya dengan pernyataan atau jabatan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan kebenaran secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan,” jelasnya.
Pada kesempatan itupun, Direktur LBH Surabaya, Habibus Solihin, menegaskan pentingnya konsistensi penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus kekerasan seperti ini.
“Kita melihat adanya perbedaan dalam penanganan kasus. Ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Harapannya diskusi tersebut mampu membawa manfaat dan menjadi bekal untuk gerakan mahasiswa yang lebih terarah, serta agar suara mahasiswa didengar dan tidak diabaikan.
Reporter : Rovallgio



