Saturday, February 14, 2026

Anggota Komisi B Baktiono: Sistem Limbah Terpusat Surabaya Akan Ubah Septic Tank Jadi Gas, Listrik, dan Pupuk

Anggota Komisi B Baktiono: Sistem Limbah Terpusat Surabaya Akan Ubah Septic Tank Jadi Gas, Listrik, dan Pupuk

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota Surabaya tengah mematangkan rencana penerapan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat yang terintegrasi dan ramah lingkungan. Melalui sistem ini, limbah rumah tangga—baik dari septic tank pribadi maupun septic tank komunal—akan diolah menjadi energi terbarukan berupa gas, listrik, serta pupuk.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menjelaskan bahwa konsep tersebut merupakan pengembangan dari program septic tank komunal yang selama ini telah diterapkan di kawasan permukiman padat dan gang sempit.

“Selama hampir 10 tahun terakhir, pemerintah kota sudah membangun septic tank komunal di wilayah yang tidak memungkinkan memiliki septic tank mandiri. Ke depan, seluruh sistem itu akan disalurkan ke pengolahan limbah terpusat,” ujar Baktiono.

- Advertisement -

Menurutnya, sistem baru ini akan mengintegrasikan septic tank komunal dan septic tank milik warga ke dalam satu jaringan saluran yang bermuara di pusat pengolahan limbah. Limbah tidak hanya diolah agar aman bagi lingkungan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi dan pupuk bernilai ekonomi.

Baca Juga: Mediasi DPRD Jatim–BEM Nusantara, Aspirasi Mahasiswa Ditandatangani dan Diunggah

Baktiono menyebutkan, konsep pengelolaan limbah terpusat tersebut mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kabupaten Badung hingga Denpasar, Bali. Di wilayah tersebut, limbah domestik berhasil diolah menjadi gas dan energi listrik.

“Di Bali, limbahnya bisa dimanfaatkan menjadi gas, listrik, dan pupuk. Surabaya ingin menuju ke arah itu, tetapi dengan teknologi yang lebih modern dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi teknis, Baktiono menegaskan bahwa Surabaya tidak akan menggunakan metode lama yang mengharuskan pembongkaran jalan, seperti pemasangan box cover beton di tengah jalan. Sebagai gantinya, akan digunakan pipa berbahan polyurethane (PU) yang dipasang dengan metode penarikan.

“Teknisnya mirip pemasangan pipa PDAM. Jadi tidak merusak jalan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Selain limbah rumah tangga, limbah industri juga tetap menjadi perhatian. Baktiono menegaskan bahwa setiap industri di Surabaya telah diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Untuk limbah industri, kewajiban IPAL sudah berjalan. Contohnya di kawasan industri SHIER yang memiliki IPAL terpusat. Limbahnya tetap dikelola agar aman dan bahkan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Dengan sistem ini, masyarakat juga tidak lagi dibebani kewajiban menguras septic tank secara mandiri. Pemerintah kota akan melakukan pengelolaan dan pengambilan limbah secara berkala melalui sistem kontrol terpadu.

“Jadi bukan menunggu septic tank penuh. Pemerintah kota yang akan mengatur jadwal pengambilan secara rutin,” tegas Baktiono.

Terkait pendanaan, ia menyampaikan bahwa proyek pengelolaan limbah terpusat ini membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga, baik BUMN maupun swasta. Skema kerja sama seperti Build Operate Transfer (BOT) masih akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Di Palembang sudah ada kerja sama dengan swasta, di Bali bahkan melibatkan pemerintah Jepang. Surabaya juga membuka peluang kerja sama agar pengelolaan limbah bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (Deni)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru