Monday, December 22, 2025
HomeDAERAHJATIMMulai Februari 2026, Pembayaran Parkir di Surabaya Gunakan e-Toll dan QRIS

Mulai Februari 2026, Pembayaran Parkir di Surabaya Gunakan e-Toll dan QRIS

Mulai Februari 2026, Pembayaran Parkir di Surabaya Gunakan e-Toll dan QRIS

SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran non tunai untuk layanan parkir. Hal tersebut dilaksanakan di Jalan Sedap Malam usai Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, Jumat (19/12/2025).

Penggunaan pembayaran non tunai diharapkan mampu menjadi langkah konkret Pemkot Surabaya dalam mengatasi permasalahan parkir yang tiada berujung di Kota Pahlawan.

Pembayaran non tunai diharapkan dapat menciptakan sistem yang transparan dan mengakhiri konflik antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan. Selain itu peralihan ke sistem digital diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

- Advertisement -

“Bela negara juga berarti menjaga rasa persaudaraan. Saya tidak ingin warga Kota Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir. Dengan non-tunai, semuanya transparan. Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

Dengan sistem digital dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, pengusaha dan jukir. Sehingga diharapkan konflik yang kerapkali terulang dapat dihindarkan.

“Pengusaha bisa mengelola lahan parkirnya dengan nyaman menggunakan alat e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Jika pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Polrestabes Tangkap 112 Jukir Liar di Area Pajak Parkir

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa sistem non tunai akan mulai diuji coba secara masif hingga Januari 2026 dan akan berlaku secara penuh di bulan Februari 2026. Dengan sistem non tunai masyarakat dapat membayar menggunakan kartu e-Toll atau e-Money, maupun QRIS.

Penggunaan kartu e-Toll akan menjadi prioritas utama karena prosesnya lebih cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau kerumitan membuka aplikasi m-banking.

“Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Kami menargetkan per Februari 2026, sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya dengan total 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.

Untuk pengawasan Dishub Surabaya akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis untuk memantau jumlah kendaraan secara real-time.

“Jadi untuk pengawasanya kami akan memasang CCTV portable yang bisa dipindah-pindahkan. Misalnya setelah di letakan di Jalan Sedap Malam bisa digunakan juga di Jalan Tunjungan dan sebagainya,” ungkap Trio.

Selama masa transisi hingga Januari 2026 pembayaran tunai masih diperbolehkan sehingga masyarakat dapat beradaptasi beralih ke pembayaran secara digital.

“Selama uji coba tunai masih diterima, kami berharap pada Februari sudah bisa dijalankan secara menyeluruh. Untuk tarif parkirnya sama yakni, Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru