Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARRencanakan 5.957 Posbakum Desa, Dedi Mulyadi Ungkap Belum Berjalan Merata

Rencanakan 5.957 Posbakum Desa, Dedi Mulyadi Ungkap Belum Berjalan Merata

Rencanakan 5.957 Posbakum Desa, Dedi Mulyadi Ungkap Belum Berjalan Merata

Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa program Pos Bantuan Hukum atau Posbakum yang diluncurkan Pemprov Jabar bersama Kementerian Hukum dan Ham di setiap desa atau kelurahan belum berjalan secara merata.

Hal itu diungkapkan Dedi saat ditanya soal keberjalanan Posbakum Desa di Jawa Barat oleh awak media di Gedung Sate Bandung pada Rabu (29/10/2025).

Ia mengatakan bahwa beberapa desa atau kelurahan telah membuka Posbakum tersebut secara formal. Namun, masih banyak desa atau kelurahan yang belum membentuk Posbakum Desa.

- Advertisement -

“Ya, yang buka itu secara formal mah udah, tapi barangkali belum semuanya berjalan. Ya kita harapkan semuanya bertahap,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Kepala Sekolah Tinggal Sesuai Lokasi Sekolah Tempat Menjabat

Meski demikian, ia menyebut bahwa secara teknis Tim Pengacara Provinsi Jawa Barat sudah berjalan melayani keluhan, konsultasi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Bahkan ia mengklaim bahwa pihaknya itu telah berhasil mendampingi puluhan hingga ratusan kasus.

“Tapi dari sisi teknik, kan tim pengacara provinsi sudah berjalan. Berbagai hal, hari ini pendampingan udah 20 an lah, udah ratusan,” kata dia.

Dedi mencontohkan salah satu kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Pengacara Jawa Barat. Yaitu kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kota Cimahi Jawa Barat.

“Hari ini misalnya, ini penting, tim pengacara provinsi Jawa Barat sedang mendampingi anak yang mengalami pelecehan seksual. Bukan pelecehan seksual lagi sih, sudah ke arah pemerkosaan di Cimahi, dan sudah ditangani oleh Polres Cimahi,” tutur Dedi.

Baca Juga: Viral Busa Hitam Berbau Menyengat di Patokbeusi Subang, Begini Kata Dedi Mulyadi

Ia berharap, pihak desa atau kelurahan hingga bupati dan walikota bisa segera membentuk Posbakum Desa sebagai layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Ya, desa-desanya harus segera mewujudkan itu, dan para bupatinya harus mengkonsolidasikan dengan para camat nya,” tandas dia.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah meluncurkan secara simbolik 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan pada 2 Oktober 2025 di Sabuga ITB Bandung.

Program yang dikerjasamakan dengan Kementerian Hukum dan HAM itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis dan cepat.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru