Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARAdegan Tak Pantas dalam Pesta Sabun Klub Malam, Wakil Wali Kota Bandung...

Adegan Tak Pantas dalam Pesta Sabun Klub Malam, Wakil Wali Kota Bandung Langsung Sidak

Adegan Tak Pantas dalam Pesta Sabun Klub Malam, Wakil Wali Kota Bandung Langsung Sidak

Bandung, Nawacita – Sebuah klub malam di Kota Bandung disidak langsung oleh Wakil Walikota Bandung, Erwin bersama Satpol PP Kota Bandung setelah viral digelarnya Pesta Sabun yang dinilai menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.

Aksi Pesta Sabun itu juga akhirnya menuai banyak protes dari masyarakat dan dilaporkan kepada Satgas Yustisi serta Wakil Walikota Bandung.

“Kita sudah datang ke Brotherhood Bunker itu, ada saya mendapatkan laporan, Pak wali juga kontak saya, masyarakat juga banyak orang kontak saya. Akhirnya saya dengan Forkopimda dengan Satpol PP, turun ke sana,” ungkap Erwin saat dikonfirmasi di Bandung pada Kamis (28/8/2025).

- Advertisement -
Wakil Walikota Bandung, Erwin saat sidak tempat club yang gelar pesta sabun. Foto: Adpim Pemkot for Nawacita.

Dari hasil pemeriksaan awal, klub tersebut diketahui memiliki izin usaha yang lengkap mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B dan C yang sudah terpenuhi dengan pajak dan cukai.

“Kita periksa dari mulai perizinan, izin restonya ada, izin barnya ada, izin club nya ada, izin diskotiknya juga ada. Kami periksa juga minuman-minuman yang dijual disana, apakah bayar pajak tidak? Bea cukai tidak?,” ucap dia.

Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan Erwin bersama dengan Satpol PP Kota Bandung diketahui bahwa acara Pesta Sabun itu digelar oleh event organizer atau EO.

Pihak EO tersebut kemudian dipanggil dan diperiksa oleh Satpol PP dan menemukan adanya kelalaian serta pelanggaran aturan dengan digelarnya Pesta Sabun tersebut.

“Terus kami menanyakan, kenapa bisa muncul kejadian ini? Dia bilang, kerjasama dengan EO. Nah, saya untuk jelasnya, saya bilang dipanggil aja, diminta KTP-nya kemarin, diperiksa oleh Satpol PP, dan Satpol PP menyimpulkan bahwa ini ada kelalaian,” kata Erwin.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta agar pihak pengelola klub membuat surat pernyataan dan permohonan maaf.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras, 38 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya

Selain itu, pihak klub juga bersedia untuk menandai daftar hitam (blacklist) EO yang menggelar acara pesta sabun itu.

“Dan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi dan memblacklist EO yang telah kerjasama dengan, Brotherhood Bunker itu,” cetus dia.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting agar semua pihak termasuk pengelola tempat hiburan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Bahkan pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar perda termasuk kemungkinan penyegelan.

“Tapi saya bilang, kalau salah segel aja, cuma kemaren itu karena izinnya komplit, minumannya ada, hanya kelalaian seperti itu,” tutur Erwin. (Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru