Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJATIMAkademisi: Pemanfaatan Aset Daerah Harus Berbasis Good Asset Management dan Transparansi

Akademisi: Pemanfaatan Aset Daerah Harus Berbasis Good Asset Management dan Transparansi

Akademisi: Pemanfaatan Aset Daerah Harus Berbasis Good Asset Management dan Transparansi

SURABAYA, Nawacita – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menekankan pentingnya pemanfaatan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Berbagai permasalahan seperti aset yang belum tersertifikasi, berstatus sengketa, ataupun dikuasai pihak lain, menjadi penghambat dalam pemanfaatan aset tersebut.

“Hasil pemanfaatan BMD saat ini juga belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD Kota Surabaya,” ujar Syofyan Hadi dalam sebuah workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, secara regulasi, pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.

“Ada lima model pemanfaatan BMD, yaitu sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, serta kerja sama penyediaan infrastruktur,” jelasnya.

Baca Juga: KPPU dan BKSTI Tandatangani MoU di UNTAG Surabaya untuk Pengembangan Pendidikan Teknik Industri

Syofyan menyampaikan dengan berbagai jenis model pemanfaatan yang ada, Pemkot Surabaya mampu menjadikan aset sebagai sumber pemasukan PAD. Namun hal tersebut membutuhkan tata kelola yang transparansi dan akuntabel.

“Kuncinya adalah menerapkan prinsip good asset management: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai Pemkot Surabaya perlu menyusun roadmap pemanfaatan aset yang jelas serta memperkuat kelembagaan pengelola. Salah satunya dengan mencontoh pembentukan unit pengelola aset khusus seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta.

“BPKAD Surabaya bisa diperkuat melalui unit semacam itu, sehingga fokus dalam mengelola aset secara profesional,” tambahnya.

Syofyan mendorong pemanfaatan digitalisasi untuk mempermudah layanan pemanfaatan aset. Seperti halnya sistem digital AJAKIN di Jakarta yang memudahkan layanan pemanfaatan aset oleh mitra.

Selain itu pemanfaatan aset secara sosial juga menjadi sangat penting, misalnya program padat karya atau creative hub untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan PAD.

“Dengan penyelesaian masalah sertifikasi, penguatan regulasi yang sederhana, dan penggunaan platform digital, Surabaya bisa menjadikan aset daerah bukan sekadar catatan inventaris, tetapi sumber daya strategis yang memberi manfaat ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru