Saturday, February 14, 2026

Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Pemkot Bandung: Siap Tertibkan jika Ada Instruksi Presiden

Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Pemkot Bandung: Siap Tertibkan jika Ada Instruksi Presiden

Bandung, Nawacita – Belakangan ini masyarakat bahkan jagat media sosial tengah ramai membahas terkait fenomena pengibaran bendera fiksi Jolly Roger yang ada di anime One Piece menjelang HUT RI ke 80. Fenomena tersebut banyak menuai sorotan dan opini dari banyak pihak termasuk pemerintah.

Salah satunya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menanggapi fenomena tersebut dengan sikap tegas untuk mengikuti arahan pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan, tidak akan mentolerir pengibaran simbol selain Merah Putih, khususnya di ruang publik.

“Kalau kami akan nurut kepada Presiden sebagai pemimpin kami tertinggi, kami akan mengikuti,” kata Erwin saat ditemui usai kegiatan monitoring wilayah di Kecamatan Arcamanik, Senin (4/8/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: Menkes Tinjau Program CKG di Bandung, Temukan Banyak Siswa Alami Gangguan Kesehatan Mata dan Gigi

Erwin menegaskan, jika nantinya Presiden atau pemerintah pusat mengeluarkan larangan resmi terhadap pengibaran bendera non-negara, maka Pemkot Bandung tidak akan ragu untuk bertindak.

“Kalau memang ada larangan dari Presiden, kami akan sikat semua. Sikat semua,” tegas dia.

Erwin menyebut, langkah tersebut tidak akan dilakukan secara sepihak oleh Pemkot, namun juga melibatkan seluruh unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), mulai dari TNI, Kepolisian, hingga kejaksaan dan pengadilan.

“Mungkin akan koordinasi kami dengan Forkopimda, dengan Polisi, TNI, pengadilan dan Kejaksaan. Jadi kita harus patuh lah. Apa yang di pusat perintahkan, kami jalankan semua,” ucap dia.

Erwin mengingatkan, selama bulan kemerdekaan, bendera Merah Putih adalah satu-satunya simbol yang wajib dikibarkan oleh seluruh warga negara.

Baca Juga: Kasus DBD di Jabar Tembus 22,306, Bandung Sumbang Kematian Tertinggi

“Tidak boleh ya Pak? Tidak boleh,” cetus Erwin menjawab pertanyaan tentang boleh tidaknya bendera selain Merah Putih berkibar di ruang publik selama Agustus.

Meski demikian, Erwin memastikan penindakan hanya dilakukan jika memang ada dasar hukum atau aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Kecuali ya dalam arti tidak ada larangan, tidak menjadi masalah bagi kami,” tutur dia.

Sebelumnya, tren pengibaran bendera Jolly Roger dari One Piece di berbagai daerah ini menjadi fenomena tersendiri, bahkan disebut sebagai bentuk simbolik melawan ketidakadilan dan penyimpangan kekuasaan.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru