Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARPemerintah Boleh Rapat Kembali di Hotel, DPRD Jabar Nilai Jadi Angin Segar...

Pemerintah Boleh Rapat Kembali di Hotel, DPRD Jabar Nilai Jadi Angin Segar Industri Perhotelan

Pemerintah Boleh Rapat Kembali di Hotel, DPRD Jabar Nilai Jadi Angin Segar Industri Perhotelan

Bandung, Nawacita – DPRD Jawa Barat menilai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan pemerintah kembali rapat di hotel menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang sempat lesu.

Sebelumnya, industri perhotelan khususnya di Jawa Barat sempat lesu akibat adanya efisiensi anggaran yang memangkas biaya rapat pemerintah di hotel. Terlebih Jawa Barat banyak kawasan wisata yang berdampingan dengan kawasan perhotelan.

Hal itu tentu membuat industri perhotelan sangat bergantung kepada kunjungan-kunjungan masyarakat lokal maupun domestik termasuk kegiatan pemerintah.

- Advertisement -

“Ketika ada peluang baru lagi, mungkin PHRI sekarang akan menarik nafas, jangan sampai efisien tapi melupakan yang lain, jadi agak berat, sekarang ada lagi nafas tapi tentunya bertahap untuk itu,” kata Iwan saat ditemui di Bandung, Kamis (12/6/2025) malam.

Baca Juga: Senangnya Disbudpar Bandung usai Kemendagri Kini Bolehkan Pemerintah Rapat di Hotel

Selain itu, industri perhotelan yang stabil bisa menjadi pendapatan daerah yang cukup besar bagi daerah yang mengandalkan potensi wisata dan perhotelan di Jawa Barat.

“Kan ketika hotel dibuka berdampak pada pendapatan daerah. Pada daerah-daerah yang kekuatannya di situ, kasian tidak dapat PAD,” ungkap dia.

“Makanya, yang justru diatur adalah tidak melupakan daerah yang memerlukan pendapatan dari hotel dan restoran,” tambahnya.

Ia juga berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri bisa mengeluarkan aturan yang lebih detail kepada setiap daerah dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kita juga akan menyesuaikan dengan aturan aturan, Kemendagri harus mengeluarkan aturan yang jelas tentang itu sehingga kami akan menyesuaikan supaya tidak salah,” pungkas dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru