Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Detail Tunjangan dan Tugasnya
Nawacita – Setiap musim haji, ribuan jemaah akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji.
Tidak sendiri, para jemaah ini biasanya akan diantar dan ditemani oleh petugas haji yang bertugas untuk memastikan kelancaran ibadah, baik kebutuhan logistik, administrasi, dan lain sebagainya.
Para petugas haji ini sebenarnya memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.
Namun pekerjaan ini cukup ramai diincar karena selain bisa datang ke Tanah Suci, para petugas haji ini juga bisa melaksanakan ibadah haji seperti jemaah lainnya.
Kisaran Gaji Petugas Haji 2025
Untuk petugas haji tahun 2025, perkiraan gaji pokok yang diterima mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan.
Nominal ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Lepas Petugas Haji ke Tanah Suci, Dirjen: Harus Fokus Layani Jemaah
Berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada 2024, petugas haji mendapat gaji antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000.
Selain gaji pokok, petugas haji juga akan menerima sejumlah tunjangan berupa biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama bertugas di Tanah Suci.
Tugas dan Peran Petugas Haji 2025
Dilansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, petugas haji memiliki tugas dan peran penting dalam beberapa aspek, seperti:
1. Persiapan Layanan
Petugas haji bertanggung jawab untuk memastikan semua layanan dan kebutuhan jamaah haji sudah disiapkan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
2. Cek Bahan Baku Makanan
Petuga juga harus memastikan bahwa bahan baku makanan yang digunakan aman untuk dikonsumsi dan memastikan pihak hotel dapat menyediakan konsumsi sesuai kesepakatan.
3. Melaporkan Ketidaksesuaian
Petugas menjadi orang pertama yang menerima laporan adanya ketidaksesuaian di lapangan dan melaporkannya ke penanggung jawab layanan.
4. Koordinasi dengan Pihak di Arab Saudi
Petugas harus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Arab Saudi, seperti Muasasah Adilla di Madinah, Naqobah, Baladiyah, dan tim di bandara.
5. Melayani Jemaah
Petugas menjadi orang pertama yang harus terbuka dan mendengarkan keluhan jemaah dan memberikan solusi.
Selama menjalankan tugasnya, para petugas diharapkan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Salam, Sapa), untuk melayani jemaah selayaknya orang tua sendiri. inlh