Sunday, February 15, 2026

Bikin Ngelus Dada, Ribuan Warga Sumenep Cerai Gara-gara Judi

Ribuan Warga Sumenep Cerai Gara-gara Judi

Sumenep, Nawacita – Perjudian menjadi salah satu penyebab utama kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sepanjang tahun 2024.

Dari total 1.422 perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Sumenep, sebanyak 13 perkara di antaranya disebabkan oleh praktik perjudian yang dilakukan oleh salah satu pasangan, khususnya suami.

- Advertisement -

Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Sumenep, Hirmawan Susilo menjelaskan bahwa perjudian termasuk dalam kategori alasan perceraian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

“Perjudian, mabuk, perzinahan, dan perselingkuhan masuk dalam satu himpunan alasan perceraian. Biasanya, beberapa alasan ini saling terkait,” terangnya, Senin (17/2/2025).

Menurut data yang dihimpun, kasus perceraian akibat perjudian paling banyak terjadi pada Agustus 2024 dengan 4 perkara, disusul Desember dengan 3 perkara.

Baca Juga : Meningkat 15% Per Tahun, Pemprov Minta BP4 Bantu Turunkan Angka Perceraian Jatim

Sementara itu, pada Januari 2025, sudah tercatat 5 perkara perceraian yang diajukan dengan alasan serupa.

“Biasanya, alasan perceraian tidak hanya satu, tetapi perjudian sering menjadi pemicu utama,” jelas Hirmawan.

Mayoritas pelaku perjudian yang menjadi penyebab perceraian ini berusia di bawah 40 tahun dan bekerja di sektor swasta.

Salah satu kasus yang menonjol melibatkan pasangan suami-istri yang sebelumnya bekerja bersama di warung kelontong.

Namun, barang dan modal usaha mereka habis digunakan suami untuk berjudi.

“Ini menunjukkan bahwa perjudian tidak hanya merusak hubungan rumah tangga, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga,” kata Hirmawan.

Reporter: Hayat

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru