Jabar Jadi Tempat Mangkal PSK Nomor 1 di Indonesia
Bandung, Nawacita – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan tegas terkait banyaknya lokasi mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jabar, yang kini menempati peringkat pertama di Indonesia.
“Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap Astagfirullah hal adzim (Semoga Allah SWT memberikan ampun kepada kita semua). Hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jawa Barat, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis,” kata Ketua Bidang Hukum MUI Jabar, Iman Setiawan Latief saat dihubungi, Kamis (13/2/2025).
Iman menjelaskan bahwa dalam agama Islam, prostitusi merupakan perbuatan menyimpang yang dilarang dan hukumnya haram karena melanggar ajaran Islam.
“Prinsip-prinsip moral dan etika dalam Islam menekankan kesucian hubungan antar sesama manusia dalam konteks pernikahan. Islam mendorong hubungan yang sah melalui pernikahan yang diatur sesuai syariat, dan prostitusi dianggap sebagai penyimpangan dari tujuan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, seksualitas dalam Islam dilihat sebagai anugerah yang harus digunakan dalam kerangka pernikahan yang sah, untuk menjaga keturunan dan keharmonisan rumah tangga.
“Prostitusi yang mengarah pada hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan dari perintah Allah SWT,” tegas Iman.
Dia menyatakan bahwa prostitusi dapat meningkatkan risiko kerusakan mental dan spiritual serta penyebaran penyakit seksual menular yang berpotensi merusak tatanan sosial.
Baca Juga : DPRD Jawa Barat Beri Catatan Penting Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi
“Islam mengajarkan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Kondisi ini pun menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stakeholder mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat maupun masyarakat Jabar secara keseluruhan.
Iman mendesak agar seluruh stakeholder di Jabar melakukan langkah-langkah pencegahan melalui pembinaan masyarakat, pendidikan, dan peningkatan kesadaran tentang nilai-nilai agama.
“Mereka yang terjebak dalam prostitusi, baik melalui rehabilitasi sosial maupun memberikan alternatif kehidupan yang lebih baik, termasuk memberdayakan mereka melalui program ekonomi yang baik, perlu diupayakan pendekatan yang dianjurkan dalam Islam,” tuturnya.
Apabila nantinya cara tersebut masih belum optimal, pihaknya meminta agar ada penegakan hukum terkait klaim tersebut.
“Kalaupun masih belum berhasil, maka harus diupayakan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku termasuk para penikmatnya,” tandas Iman.
Diketahui, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat bahwa ada 79 lokasi yang potensial menjadi tempat mangkal bagi PSK di seluruh Jawa Barat. Hal itu tentunya sangat kontra dengan provinsi Jawa Barat yang dikenal agamis selama ini.
Reporter : Niko