Tuesday, December 23, 2025
HomeNasionalInternasionalKeluarga Kerajaan Jepang Berduka, Saksi Sejarah Putri Mikasa Meninggal Dunia

Keluarga Kerajaan Jepang Berduka, Saksi Sejarah Putri Mikasa Meninggal Dunia

Keluarga Kerajaan Jepang Berduka, Saksi Sejarah Putri Mikasa Meninggal Dunia

JAKARTA, Nawacita – Keluarga Kerajaan Jepang Berduka, Putri Mikasa, meninggal dunia, Jumat (15/11/2024). Ia merupakan anggota tertua kerajaan dan bibi buyut kaisar. Dirinya tutup usia di umur 101 tahun di sebuah rumah sakit di Tokyo.

Badan Rumah Tangga Kekaisaran memberi pengumuman resmi. “Ia telah dirawat di rumah sakit sejak Maret setelah menderita stroke dan pneumonia dan telah memulihkan diri di sana setelah menjalani perawatan di ruang perawatan intensif,” muat AFP.

Putri Mikasa lahir dengan nama Yuriko Takagi dari keluarga bangsawan pada tanggal 4 Juni 1923. Pada usia 18 tahun, ia menikah dengan adik laki-laki kaisar masa perang Hirohito.

- Advertisement -

Baca Juga: PM Jepang Fumio Kishida Minta Maaf ke Warga, Ada Apa?

Pasangan itu memiliki lima orang anak, dua perempuan dan tiga laki-laki. Ia melahirkan anak pertamanya, perempuan, pada tahun 1944 selama Perang Dunia II (PD 2).

Keluarga Kerajaan Jepang Berduka
Keluarga Kerajaan Jepang Berduka, Saksi Sejarah Putri Mikasa Meninggal Dunia.

Menurut harian Asahi Shimbun Jepang, rumah pasangan kekaisaran itu terbakar dalam serangan udara dan dia terpaksa tinggal di tempat penampungan bersama bayinya ketika perang. Suami Putri Mikasa, Pangeran Mikasa, yang meninggal pada tahun 2016 pada usia 100 tahun, dan dikenal sebagai sosok yang mendukung keputusan untuk mengakhiri perang.

“Saat saya membesarkan anak-anak saya, masyarakat Jepang masih dalam masa sulit,” tulis laman itu mengenangnya dalam sebuah wawancara di ulang tahunnya ke-100 beberapa tahun lalu.

Ketiga putra Putri Misaka meninggal sebelum dirinya. Termasuk anak lelakinya yang meninggal di usia 47 tahun saat bermain squash di kedutaan Kanada. Saat ini Jepang dipimpin Kaisar Naruhito. Meski begitu, Pangeran Hisahito- keponakannya berusia 18 tahun- menjadi pewaris takhtanya.

Putri Naruhito, Putri Aiko, dilarang naik takhta berdasarkan Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang berlaku sejak 1947. Aturan suksesi kerajaan menyebut wanita tidak dapat menjadi kaisar dan harus melepaskan kekaisarannya jika menikah di luar negeri.

cnbnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru