Surabaya, Nawacita – Politisi Partai Gerindra Eko Wahyudi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024 – 2029. Prosesi pelantikan dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur pada hari Sabtu 9 November 2024.
Eko Wahyudi merupakan anggota DPRD Jawa Timur asal Partai Gerindra dari daerah Pemilihan Jember Lumajang. Pelantikan ini sedikit tertunda dari pelantikan serentak pada 31 Agustus 2024 lalu lantaran saat itu yang mendapat hak adalah Muhammad Fawait yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Jember 2024.
Baca Juga :Â Pokok-Pokok Tata Tertib DPRD Jatim 2024, Pimpinan Bisa Tugaskan Anggota Terima Demo
Paripurna Pengambilan sumpah jabatan Eko Wahyudi dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf. Disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Diketahui pengangkatan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4616 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024 -2029 Menteri Dalam Negeri, pada nomor 34 kolom 2, yang semula Muhammad Fawait digantikan oleh Eko Wahyudi.
“Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri juga yang hadir dalam rapat paripurna. Dan yang terpenting juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan maha mengetahui apa yang kita ucapkan dengan yang ada dal

am hati kita,” ujar Musyafak Rouf saat mengambil sumpah Eko Wahyudi. bdo


