BDS 2024 Surabaya, Wadah Pemberdayaan UMKM untuk Ekonomi Indonesia yang Lebih Maju
Surabayaa, Nawacita – Ratusan UMKM dari sembilan kecamatan di Surabaya berpartisipasi dalam Business Development Services (BDS) 2024, sebuah program yang digelar oleh KPP Pratama Surabaya Karangpilang dan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo di Kompleks Kantor Pajak, Jalan Jagir Wonokromo.
Mengusung tema “UMKM Naik Kelas melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Indonesia Maju,” acara ini tak hanya menjadi wadah pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah tetapi juga berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Sejak diperkenalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2015, BDS menjadi program pendampingan dan pengembangan UMKM, yang tidak hanya memberikan pelatihan bisnis, tetapi juga pembinaan perpajakan secara berkelanjutan.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan yang lebih baik dari sektor UMKM, yang diharapkan akan memperkuat kontribusi mereka pada ekonomi nasional.
Baca Juga : Kanwil DJP Jatim I Gencarkan Edukasi Coretax untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, menjelaskan bahwa BDS adalah langkah nyata DJP untuk melibatkan UMKM dalam ekosistem pajak.
“Melalui BDS, kami tidak hanya membina pelaku usaha agar bisnisnya berkembang tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak mereka. Ini penting untuk menciptakan kesadaran pajak sejak dini sekaligus membantu mereka berkontribusi dalam pembangunan,” jelas Sigit.
Program BDS 2024 meliputi rangkaian kegiatan, termasuk workshop bertema UMKM Go Digital dan Produk Halal, serta bazar yang menampilkan berbagai inovasi produk lokal.
Tersedia juga layanan konsultasi perpajakan yang disediakan oleh KPP Pratama Cilacap, memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait permasalahan pajak dan bisnis mereka.
Acara ini mendapat dukungan dari Bank Jatim, Pegadaian, dan Pusat Halal Universitas Airlangga, mencerminkan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perkembangan UMKM. DJP berharap melalui BDS 2024, pelaku usaha UMKM akan semakin siap menghadapi era digitalisasi dan globalisasi.
Dengan pemahaman pajak yang lebih baik dan peningkatan omzet, diharapkan UMKM mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi serta memperkuat pajak sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju.



