Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumPutusan KPPU Soal Kesepakatan Tarif Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung...

Putusan KPPU Soal Kesepakatan Tarif Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan KPPU Soal Kesepakatan Tarif Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung Berkekuatan Hukum Tetap

Jakarta – Nawacita – (21/10) – Para terlapor dalam Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nomor 20/KPPU-I/2023 mengenai dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait kesepakatan tarif penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang Lampung, tidak melakukan upaya keberatan atas putusan tersebut.

Hingga lebih dari 14 hari setelah menerima pemberitahuan, para terlapor tidak mengajukan keberatan, sehingga putusan tersebut kini berkekuatan hukum tetap dan harus dilaksanakan.

KPPU menjatuhkan putusan ini pada 30 September 2024, menyatakan bahwa PT Java Sarana Mitra Sejati (Terlapor I), PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (Terlapor II), dan PT Citra Prima Container (Terlapor III) terbukti melanggar Pasal 5 UU No. 5/1999, yang melarang penetapan harga secara bersama-sama. PT Triem Daya Terminal (Terlapor IV) dinyatakan tidak terbukti melanggar.

- Advertisement -

Majelis Komisi, yang diketuai oleh Mohammad Reza dengan anggota Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha, memberikan perintah kepada Terlapor I dan Terlapor II untuk tidak lagi melakukan perjanjian penetapan harga.

Namun, Majelis tidak menjatuhkan sanksi denda administratif, mengingat adanya faktor-faktor seperti tidak berubahnya tarif sejak 2013 dan keluarnya Terlapor III dan IV dari pasar.

Selain itu, Majelis juga merekomendasikan kepada Komisi untuk menyampaikan saran kepada Menteri Perhubungan agar menerbitkan pedoman penghitungan tarif depo peti kemas demi menghindari celah aturan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Terlapor memiliki hak mengajukan keberatan ke Pengadilan Niaga dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan, namun dalam perkara ini, para terlapor tidak melakukannya hingga batas waktu yang ditentukan

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru