Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJatim Minta Dana Bagi Hasil CHT Dinaikkan Jadi 5 Persen

Jatim Minta Dana Bagi Hasil CHT Dinaikkan Jadi 5 Persen

Jatim Minta Dana Bagi Hasil CHT Dinaikkan Jadi 5 Persen

Surabaya, Nawacita – Rencana sebagai mengkaji merekomendasikan dalam menaikan tarif cukai hasil tembakau untuk optimalisasi (DBH CHT) di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut dibahas melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (24/7).

Ketua Kadin Jatim Adik Putranto dalam sambutannya menyampaikan bahwa diadakan acara tersebut, Kadin Jatim mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana bagi hasil cukai.

“Usulan dari pemprov jatim terkait dengan dana hasil cukai yang selama ini dapatnya 3 %, usulannya kadin jatim mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi dana bagi hasil cukai. dari 3 persen menjadi minimal 5 persen”. Jelas Adik Putranto (24/7/2024).

- Advertisement -

Baca Juga: 7.201 PPPK Se-Jawa Timur Dilantik, Adhy Karyono: Siap Maju Bersama!

Menurut Adik, terdapat beberapa faktor menunjang bagi hasil cukai di Jatim yang salah satunya di Jawa Timur sendiri mempunyai banyak industri tembakau beserta karyawannya. Karena, Jatim mempunyai petani, mempunyai buruh tani, mempunyai hasil tembakau yang merupakan bahan baku industri tembakau, mempunyai industri tembakau beserta karyawan.

“Makannya tadi diusulkan bisa ditingkatkan minimal 5 %. sumbangsih provinsi ini mencapai 61% dari total penerimaan CHT nasional pada 2023 . Dan 40% tenaga kerja langsung dari sektor IHT. Maka tidak heran Jatim menjadi Penerima Dana Hasil Cukai terbesar”. Lanjutnya.

Selain itu, Adik mengatakan bahwa dunia IHT (Industri Hasil Tembakau) menurutnya sekarang ini sedang tidak baik baik saja. Penerimaan hasil dana cukai mengalami penurunan hingga 10%. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru