Seluruh Atlet Tinju di Even “Surabaya Big Fight 2024” Dilindungi BPJS Ketenegakerjaan
Surabaya, Nawacita – – Seluruh atlet tinju kelas amatir dan profesional yang berlaga di even “Surabaya Big Fight 2024″ di alun-alun Surabaya, Minggu (14/7/2024) mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Seluruh atlet tinju tersebut terbagi dalam 2 kejuaraan, yakni untuk kelas amatir yang mengikuti Seleksi Kota Pertina Surabaya yang memperebutkan Piala Wali Kota Surabaya. Serta kejuaraan tinju profesional memperebutkan sabuk emas Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan DPRD Kab. Ngada, NTT.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni memberikan apresiasi yang tinggi kepada ke para atlet tinju yang akan berlaga pada turnamen tersebut perihal risiko kerja yang dapat terjadi.
“Sebanyak 36 atlet tinju pada kejuaraan ini semuanya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena itu, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imron.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Akses Kepemilikan Rumah.
Para atlet ini didaftarkan sebagai peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU) dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan program JKm manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Imron berharap, semua pihak terutama para penyelenggara event keolahragaan, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semua atlet yang terlibat di dalamnya sudah tercover program BPJS Ketenagakerjaan.


