Surabaya, Nawacita – Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan penataan bertahap kepada kabel dan tiang yang ada di Surabaya. Harapannya Revitalisasi Kota Lama Surabaya bisa menjadi percontohan bagi wilayah lainnya di Surabaya.
Penertiban kabel bermaksud agar tidak ada lagi kabel Udara yang tidak rapi dan agar tampilan Kota Surabaya terutama Kota Lama Surabaya bisa menjadi Kawasan Cagar budaya yang indah, rapi dan bisa lebih estetik.
Staf Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Surabaya, Andriansyah Eka Saputra, menegaskan bahwa penertiban ini dalam rangka merapikan estetika di Kota Lama.
“Giat hari ini kita melaksanakan penertiban jaringan utilitas, beberapa hari lalu kita melaksanakan penertiban ini dalam rangka estetika di Kota Lama,” ucapnya.
Kota Lama Surabaya menjadi percontohan penataan dari kabel udara menjadi bawah tanah. Diawali dari Kota Lama, kedepannya Pemerintah Kota berharap bisa secara bertahap menertibkan kabel dan tiang lainnya di Kota Surabaya.
“Kita mendapatkan permohonan penertiban dari dinas bina marga, jadi memang untuk kabel-kabel yang masih ada di atas ataupun tiang-tiang yang masih ada di atas, ini diarahkan semua di bawah, kebetulan dari Dinas Bina Marga juga sudah memfasilitasi berupa krin” pungkasnya. (Gio)


