Walikota Surabaya serahkan Kartu BPJamsostek ke Pedagang SWK di Kec Gubeng
Surabaya, Nawacita – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bratang Binangun dan RMI Surabaya, Senin (27/5/2024) sore di Balai RW 5 Kel. Airlangga, Kec. Gubeng Surabaya.
Didampingi Faridah Hanum Kabid. Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Eri Cahyadi menyerahkan simbolis kepada perwakilan pedagang SWK Bratang Binangun dan RMI Surabaya, yaitu Krisnawati, Purwanto dan M. Masrul.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat menyampaikan, sebanyak 57 pedagang SWK di area Surabaya sudah terlindungi 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pedagang di kota Surabaya dalam menjalankan aktivitas dagang mereka sehari-harinya. Minimal secara bertahap terlindungi jika terjadi risiko JKK, JKM dan lebih baik jika menambah JHT.” kata Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat.
Baca Juga : Efektif Menekan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari Grab
Sonny menambahkan, sangat besar manfaat pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan SWK yang iurannya hanya Rp16.800/bulan sudah terlindung JKK dan JKM.
“Sesuai amanat Undang-Undang dan PP 44/2015 serat Permenakertrans 5/2021, untuk kejadian kecelakaan kerja akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis, dan penggantian penghasilan selama sakit juga kami bayarkan (kami namakan STMB), itu sudah komitmen kami,” ujar Sonny.
Selain itu, jika peserta mengalami risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Jika rutin membayar iuran selama 3 tahun maka 2 anak dari pekerja mendapatkan beasiswa dengan total Rp 174 juta yang diberikan per tahun.


